Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui kasus pengusiran tamu di Hotel Indonesia Syariah Pekalongan merupakan kelalaian pihak hotel.
"Kejadian di Pekalongan itu pihak hotelnya meminta ada uang tambahan yang tamunya sama sekali tidak dapat informasi soal uang tambahan itu di platform," kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (20/8/2025).
Alan, sapaan akrabnya, mengatakan pada kasus tersebut, yang salah adalah pihak hotel hingga sampai ada pengusiran terhadap tamu yang menginap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan temuan PHRI di lapangan, Yusran membantah biaya tambahan yang diminta oleh pihak hotel merupakan aturan dari PHRI. Ia bahkan turut menyayangkan pengalaman tidak menyenangkan yang harus dirasakan oleh tamu hotel yang sangat dirugikan.
Pihak Hotel Indonesia Syariah juga sudah dipanggil untuk melakukan mediasi bersama dengan PHRI Pekalongan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Pekalongan serta pemerintah daerah setempat.
Manajemen hotel viral tersebut juga sudah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf pada tamu yang bersangkutan.
Mediasi dilakukan untuk meluruskan kabar hoaks terkait dengan aturan biaya tambahan yang disebut diterapkan oleh PHRI. Yusran juga menyebut PHRI masih mendalami biaya tambahan apa yang diminta oleh pihak hotel.
"Saya kurang jelas (biaya tambahan apa yang diminta), tapi yang jelas mereka menetapkan ada tambahan pada saat check-in nanti, sedangkan tamu tidak terinformasi soal itu," ucap dia.
Jika Ada Masalah dengan OTA, Tamu Jangan Dilibatkan
Temuan lain di lapangan yang dibenarkan yakni tamu yang bersangkutan benar memesan kamar melalui Operator Travel Agency (OTA).
Menurutnya, salah satu biaya tambahan wajib yang dapat diminta oleh hotel pada tamunya yakni security deposit yakni biaya yang dapat diambil kembali ketika ingin meninggalkan hotel, untuk menutupi adanya kerusakan pada kamar atau properti di dalamnya.
Menurut Yusran, harga final yang tertera pada OTA merupakan kesepakatan antara pihak manajeman hotel dengan pengelola platform aplikasi.
Pihak hotel pun tidak bisa meminta biaya tambahan lain di luar tarif yang tertera pada aplikasi yang sudah dipilih oleh tamu.
"Sebenarnya dari pihak hotel itu yang seharusnya dilakukan apapun yang sudah ditampilkan pada OTA, itu adalah harga final," ujar dia.
Kalaupun ada keluhan dari manajemen hotel, katanya, maka harus diselesaikan langsung dengan OTA terkait tanpa melibatkan tamu yang menginap.
Apabila tamu mengalami masalah pemesanan seperti kamar kelebihan kapasitas dan terjadi miskomunikasi, maka tamu harus segera menghubungi OTA, bukan hotel yang dituju.
"Ini juga sering terjadi, (tamu) enggak boleh (komplain) ke hotel, karena resepsionisnya sudah pindah ke platform kan? jadi enggak pernah urusan sama hotel," tambahnya.
Simak Video "Video Viral Tamu Hotel di Pekalongan Diusir gegara Biaya Tambahan"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar