Sebanyak 10 anak berambut gimbal menjalani ritual cukur rambut gimbal di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang sekaligus bersamaan dengan peringatan 2 abad Wonosobo. Mereka bukan gimbal sejak lahir, namun muncul saat balita.
Nah, untuk menyudahi gimbal itu, anak-anak tersebut harus menjalani ruwatan rambut gimbal. Yakni, upacara pemotongan (cukur) rambut pada anak-anak berambut gimbal (gembel) yang dilakukan oleh masyarakat di daerah Dataran Tinggi Dieng itu.
Anak-anak gembel itu harus diruwat untuk menjauhkan dari malapetaka, membersihkan kesialan yang melekat pada rambut gimbal, dan untuk memenuhi kepercayaan bahwa anak tersebut adalah titipan leluhur yang perlu dirawat. Proses ruwatan itu diyakini akan memberikan keselamatan, berkah, serta kebebasan dari pengaruh negatif bagi anak tersebut.
Konon, orang tua anak-anak berambut gimbal itu tidak bisa memilih kapan ruwatan. Hanya si bocah yang berhak menentukan waktu ruwatan dilakukan. Di saat itu pula, anak-anak tersebut bisa meminta benda apa saja untuk menyudahi masa berambut gimbal.
Andai tidak dikabulkan maka anak itu akan kembali berambut gimbal dan mereka pun berpotensi sakit-sakitan sepanjang hidup.
Salah satu momen ruwatan itu dilakukan secara massal dan dikoordinasikan dalam Festival Budaya Dieng (Dieng Culture Festival) yang digelar setiap tahun, pada 2025 ini dihelat Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8).
Pada 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan tradisi Ruwatan Rambut Gimbal sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Jawa Tengah dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, SItus, dan Perayaan-Perayaan.
(fem/fem)