KLH Targetkan Indonesia Bisa Kendalikan Sampah di 2029

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

KLH Targetkan Indonesia Bisa Kendalikan Sampah di 2029

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Selasa, 26 Agu 2025 16:51 WIB
Nelayan mengeluarkan sampannya di antara sampah saat matahari terbit di Pantai Muara Siberut, Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (8/7/2025). Pantai pulau terluar yang terkenal dengan keindahan alam dan ombaknya bagi peselancar itu dipenuhi sampah yang dibuang warga karena tidak tersedianya tempat pembuangan akhir serta sampah kiriman yang terbawa arus. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.
Ilustrasi sampah di perairan Mentawai (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Sampah jadi masalah bersama, tak terkecuali sektor pariwisata. Kementerian Lingkungan Hidup pun menargetkan Indonesia bisa mengendalikan sampah di 2029.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menetapkan sejumlah langkah untuk percepatan pengendalian sampah nasional demi mencapai target 100% sampah terkendali pada tahun 2029.

Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH, Ade Palguna mengatakan langkah itu telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ade, pemerintah telah mengambil langkah dalam pengendalian sampah, antara lain melarang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping hingga menginstruksikan 343 kepala daerah untuk beralih minimal ke sistem controlled landfill demi mewujudkan kota yang berkelanjutan.

"Air, energi, pengendalian sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan. Sinergi lintas sektor ini kunci mewujudkan kota berkelanjutan," ujar Ade, seperti dikutip Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu, KLH juga telah menetapkan kriteria baru penilaian penghargaan Adipura yang melarang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, serta mewajibkan industri untuk mengolah minimal 60% sampahnya.

KLH/BPLH juga akan memperkuat penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan dari warga masyarakat serta industri terhadap kebijakan terkait sampah tersebut.

"KLH/BPLH optimistis target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai, mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkas Ade.

Sampah memang menjadi momok di destinasi wisata. Kasus yang terbaru adalah destinasi Brown Canyon yang ternoda oleh sampah. Destinasi eksotis dengan pemandangan tebing-tebing serupa Grand Canyon di Amerika Serikat itu malah jadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Untuk mencegah hal itu terulang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang pun gercep melakukan patroli untuk mencegah warga membuang sampah di kawasan Brown Canyon yang berada di perbatasan antara Semarang dan Demak.

"Regu piket ini akan melakukan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh warga Kota Semarang. Hasil patroli ini akan kami laporkan secara berkala kepada DLHK Provinsi Jawa Tengah," kata Kepala DLH Kota Semarang, Arwita, dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads