Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 27 Agu 2025 05:29 WIB
Penumpang berjalan saat memasuki gerbong kereta api di Stasiun Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Stasiun Cibatu peninggalan Belanda yang dibangun sejak tahun 1889 itu pernah dioperasikan pada tahun 1926 dengan jalur baru yang menghubungkan Cibatu dengan Cikajang dan tercatat sebagai relasi jalur yang melewati rute jalur tertinggi di pulau Jawa +1200 meter. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jakarta -

Anggota DPR Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan ada tambahan gerbong rokok pada layanan kereta. Usulan itu disampaikan oleh Nasim dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Dirut PT KAI, Robby Rasyidin pada Rabu (20/8/2025). Dia mengklaim usulan itu merupakan aspirasi masyarakat.

"Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ya, kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," kata Nasim.

Nasim mengatakan langkah itu bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, mengingat jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Ia lantas membandingkan dengan bus, yang terdapat smoking area di dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena 8 jam perjalanan jauh, Pak. Di bus saja, Pak, 12 hampir 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area di bus. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, Pak, saya yakin bisa itu Pak ya," dia menambahkan.

Dalam kereta sendiri memang sudah cukup lama larangan merokok ini. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: SE 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut ditujukan kepada seluruh operator angkutan penumpang kendaraan bermotor umum, operator angkutan penumpang KA, operator angkutan penumpang angkutan laut, operator angkutan penumpang angkutan penyeberangan, dan operator angkutan penumpang angkutan udara.

Saksikan Live DetikPagi :




(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads