DPRD NTB Tolak Pembangunan Glamping dan Seaplane di Gunung Rinjani

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

DPRD NTB Tolak Pembangunan Glamping dan Seaplane di Gunung Rinjani

Ahmad Viqi - detikTravel
Kamis, 28 Agu 2025 09:18 WIB
View yg begitu indah Segara anak Gunung Barujari dikelilingi tebing yg terjal terlihat begitu gagah
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menolak rencana pembangunan seaplane dan glamping di Danau Segara Anak TN Gunung Rinjani (detik)
Mataram -

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda menolak rencana pembangunan seaplane dan glamping di Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.

Penolakan itu disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di DPRD NTB, Rabu (27/8/2025).

"Soal seaplane dan glamping saya orang yang pertama menolak. Saya orang yang tidak setuju," kata Isvie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD dua periode itu mengeklaim sikap penolakan ]pembangunan seaplane dan glamping itu telah disampaikan sejak lama. Alasannya karena Gunung Rinjani milik semua orang.

Rencana pembangunan glamping dan operasional seaplane muncul setelah diajukan oleh PT Solusi Pariwisata Inovatif (SPI) pada Juli 2025. Pembangunan itu mencakup 15 hingga 20 unit glamping mewah dan layanan pesawat amfibi menuju Danau Segara Anak.

ADVERTISEMENT

Penerbangan direncanakan tiga kali sehari, menyasar wisatawan yang ingin pengalaman eksklusif di kawasan yang selama ini dijaga ketat karena statusnya sebagai kawasan konservasi.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengonfirmasi bahwa pengajuan izin usaha itu sudah diajukan sejak 2020 dan tercatat secara administratif di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Usulan itu menjadi polemik. MAsyarakat adat, warga lokal, pelaku wisata, dan mahasiswa menolak rencana itu. Glamping dan seaplane diyakini berdampak kepada usaha wisata, termasuk usaha perjalanan pendakian gunung, porter, dan penyedia penginapan di kaki Gunung Rinjani.

Pengoperasian seaplane dan pembangunan glamping di Gunung Rinjani itu juga dinilai hanya akan menambah dampak kerusakan lingkungan di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).Padahal, TNGR berfungsi sebagai area konservasi, tempat pelestarian serta penelitian dan tidak boleh dieksploitasi, apalagi dijadikan sebagai lahan bisnis. Di kawasan taman nasional ada zona inti yang tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas apa pun.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, mengatakan rencana pengoperasian seaplane dan glamping di kawasan Gunung Rinjani oleh PT SPI di kawasan TNGR memungkinkan dilakukan karena ada area yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bisnis.

***

Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads