Sebuah insiden terpaksa menunda penerbangan karena ulah seorang penumpang. Ia mabuk dan membuat penerbangan kacau balau.
Sheree Young (50) hendak melakukan perjalanan dari Sydney ke Queenstown pada bulan Juli dengan menggunakan pesawat Qantas. Ia warga negara New Zealand.
Sesaat sebelum lepas landas, Young minum hingga mabuk. Ia mulai mengabaikan instruksi, memaki awak kabin dan mulai berjoget di lorong pesawat, seperti dikutip dari New York Post pada Kamis (4/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat saat itu sedang bergerak di landasan pacu. Namun pilot untuk membatalkan penerbangan, kembali ke gerbang, dan meminta Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mengeluarkan wanita yang mabuk itu dari pesawat.
Ketika mereka mengkonfrontasi Young, ia dilaporkan argumentatif dan tidak patuh, tetapi mereka akhirnya berhasil mengawalnya keluar dari pesawat.
Setelah penerbangan lepas landas, ia dipulangkan dan kembali ke New Zelaand keesokan harinya.
Young hadir di pengadilan pada hari Rabu setelah didakwa karena tidak mematuhi instruksi keselamatan awak pesawat, yang dapat mengakibatkan denda maksimum lebih dari $10.500 atau Rp 172 juta.
Ia juga didakwa dengan menghalangi dan melawan seorang pejabat Persemakmuran, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal dua tahun penjara jika terbukti bersalah.
Tuduhan ini mungkin terdengar ekstrem, tetapi Detektif AFP, Inspektur Pelaksana, Trevor Robinson, mengklaim bahwa perilaku Young terbukti berisiko besar terhadap penerbangan.
"Tindakan yang dituduhkan oleh perempuan ini membahayakan keselamatan dirinya, penumpang, dan awak pesawat, dan dalam kasus ini menyebabkan penundaan lepas landas, yang mengganggu semua orang di dalam pesawat," tegasnya.
"Siapa pun yang berperilaku buruk di bawah pengaruh alkohol akan dikeluarkan dari penerbangannya."
(bnl/wsw)
Komentar Terbanyak
Cerita Tiara Andini Menolak Tukar Kursi sama 'Menteri' di Pesawat Garuda
Terpopuler: Dedi Mulyadi Terancam Dicopot, Ini Penjelasan DPRD Jabar
Aneka Gaya Ahmad Sahroni di Luar Negeri dari Paris sampai Tokyo