Parkir 4 Hari di Bandara Soetta Kena Rp 1,2 Juta, Netizen: Salah Lokasi Ini
Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Round Up

Parkir 4 Hari di Bandara Soetta Kena Rp 1,2 Juta, Netizen: Salah Lokasi Ini

Syanti Mustika - detikTravel
Jumat, 19 Sep 2025 06:01 WIB
Penampakan parkir mobil di T3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Penampakan parkir mobil di T3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta (dok. Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video memperlihatkan pengguna parkir Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) harus bayar Rp 1,2 juta setelah menitipkan kendaraannya di Terminal 3 selama empat hari. Video ini jadi perhatian warganet karena biaya parkir tersebut sangat mahal.

Warganet ramai mengomentari video tersebut mulai dari tingginya biaya parkir, membandingkan dengan negara lain, dan saran untuk menggunakan kendaraan umum. Komentar lain menyoroti lokasi parkir yang berada di area reguler atau harian, bukan untuk kendaraan yang menginap.

"Lho, salah lokasi," tulis warganet d*********l

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentar senada ditulis warganet lain agar lain kali menitipkan kendaraan di area parkir inap. Biaya parkir inap sudah disesuaikan untuk kendaraan yang dititipkan lebih dari satu hari. Netizen juga berpendapat, tarif yang sangat tinggi mungkin termasuk denda karena Terminal 3 Bandara Soetta tidak untuk parkir inap.

ADVERTISEMENT

Menanggapi video ini, pihak Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan pengguna parkir tersebut memang menitipkan kendaraan di area reguler. Sehingga, total biaya dihitung sesuai ketentuan parkir harian. Tarif reguler diterapkan untuk kebutuhan singkat.

"Dapat kami sampaikan, tarif tersebut sesuai dengan ketentuan layanan parkir regular. Nominal muncul karena kendaraan yang bersangkutan terparkir 8-12 September 2025 atau lebih dari 4 hari," kata Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi.

Holik mengingatkan traveler agar menggunakan jasa parkir inap jika bepergian lebih dari satu hari. Bandara Soekarno-Hatta telah menyediakan fasilitas tersebut yang dirancang untuk kebutuhan menitipkan kendaraan selama beberapa hari. Dengan memanfaatkannya, pengguna parkir dapat menikmati skema tarif yang lebih sesuai.

Biaya Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta

Dikutip dari Instagram Commercial Care PT Angkasa Pura Indonesia, berikut besaran tarif parkir inap dan harian di Bandara Soetta

Tarif parkir inap

Parkir inap berlaku untuk penumpang pesawat yang akan bepergian lebih dari satu hari.

Parkir Inap Terminal 1

  • Empat jam pertama: Rp 40.000-flat
  • Lebih dari 4 jam: Rp 7.000 per jam

Parkir Inap Terminal 2

  • Empat jam pertama: Rp 40.000-flat
  • Lebih dari 4 jam: Rp 7.000 per jam

Parkir Inap 1 Depan Gedung 600

  • 0-4 jam Rp 6.000 per jam
  • 4-10 jam Rp 35.000-flat
  • 10-15 jam Rp 55.000-flat
  • 15-24 jam Rp 80.000-flat
  • Hari ke-2 dan seterusnya Rp 60.000-flat

Parkir Inap 2 Depan Stasiun Kereta Bandara

  • 0-4 jam Rp 6.000 per jam
  • 4-10 jam Rp 35.000-flat
  • 10-15 jam Rp 55.000-flat
  • 15-24 jam Rp 80.000-flat
  • Hari ke-2 dan seterusnya Rp 60.000-flat.

Parkir inap tidak terdapat di semua wilayah Bandara Soetta, pastikan traveler tidak menitipkan kendaraannya di sembarang tempat untuk menghindari lonjakan tarif.

Tarif parkir reguler

Biaya tarif harian diterapkan pada pengguna bandara yang menitipkan kendaraan kurang dari satu hari. Berikut besarannya

Terminal 1 dan 2

- Sepeda motor: Rp 7.500 (berlaku tarif flat)

- Bus dan truk 4-6 roda: Rp 15.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya

- Bus dan truk lebih dari 6 roda: Rp 17.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.

- Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis:

  • Satu jam pertama: Rp 10.000
  • Tambahan per jam hingga empat jam: Rp 6.000 per jam
  • Setelah empat jam: kembali Rp 10.000 per jam

Terminal 3

- Sepeda motor: Rp 7.500 (berlaku tarif flat).

- Bus dan truk 4-6 roda: Rp 15.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.

- Bus dan truk lebih dari 6 roda: Rp 17.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.

- Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis:

  • Satu jam pertama: Rp 10.000
  • Tambahan per jam hingga empat jam: Rp 60.000 per jam
  • Setelah empat jam: kembali Rp 10.000 per jam.

Bagi pengguna parkir yang akan menitipkan kendaraan lebih dari satu hari, pastikan untuk tidak memarkirkan mobil atau motor di area ini. Jika bingung mencari lokasi parkir inap, pengguna parkir bisa bertanya pada petugas atau melihat informasi peta bandara.

Saksikan Live DetikPagi:




(row/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads