Warga Bali Keluhkan Tembok GWK Halangi Akses, Manajemen Buka Suara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Warga Bali Keluhkan Tembok GWK Halangi Akses, Manajemen Buka Suara

Sui Suadnyana, Fabiola Dianira - detikTravel
Kamis, 25 Sep 2025 15:05 WIB
GWK Long Weekend Kamis (9/5/2024)
Garuda Wisnu Kencana (GWK) (Ni Made Nami Krisnayanti/detikTravel)
Badung -

Pembangunan tembok di area Garuda Wisnu Kencana (GWK) dikeluhkan oleh warga sekitar karena menyulitkan akses mereka. Pihak manajemen pun buka suara.

Sejumlah warga Ungasan, Kuta Selatan, Badung mengeluhkan pembangunan tembok GWK yang menyulitkan akses mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Akses jalan warga yang ditembok oleh GWK itu sudah berjalan selama satu tahun.

Warga pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. Jika GWK tidak segera membongkar tembok itu, maka Satpol PP dan pihak terkait akan turun tangan.

"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur, sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.

Manajemen GWK Buka Suara

Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park buka suara soal pembangunan tembok yang dinilai menyulitkan akses warga setempat.

Manajemen GWK menegaskan pembangunan tembok tersebut sebelumnya telah dibicarakan kepada masyarakat. Mereka telah melakukan sosialisasi dan surat pemberitahuan pemagaran pada 30 April dan 10 Juli 2024.

"Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK sudah terlebih dahulu dilakukan dengan sosialisasi rencana kegiatan pemagaran kepada masyarakat, yakni dengan adanya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024," ujar manajemen GWK dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (24/9/2025) malam.

Pemagaran kemudian dilaksanakan pada 10-20 September 2024 di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana. GWK memang berwenang untuk memasang tembok pembatas tersebut.

"Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) sehingga pihak GWK dalam hal ini berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut," jelasnya.

Manajemen GWK kemudian menegaskan akses jalan kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Namun, GWK siap membantu jika dibutuhkan.

"Akses jalan kepada masyarakat merupakan salah satu ranah dan kewenangan pemerintah. Demikian pula terhadap hal tersebut, pihak GWK tetap siap berkontribusi untuk mendukung pemerintah khususnya dalam mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut," jelas manajemen GWK.


---------

Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kemeriahan Festival Ogoh-ogoh di GWK Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads