Duh, Staf Vila di Bali Curi Uang Bule Rp 11 Juta demi iPhone

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duh, Staf Vila di Bali Curi Uang Bule Rp 11 Juta demi iPhone

Leona Wirawan - detikTravel
Jumat, 26 Sep 2025 12:05 WIB
Staf Villa Sankara, Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Komang BY diamankan polisi akibat mencuri uang milik WN Spanyol. (Dok. Polsek Tegallalang)
Staf Villa Sankara, Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Komang BY diamankan polisi akibat mencuri uang milik WN Spanyol. (Dok. Polsek Tegallalang)
Jakarta -

Staf Villa Sankara, Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali, Komang BY (19), berulah. Dia mencuri uang warga negara (WN) Spanyol, Daniel Santana Guerra (32), untuk membeli iPhone.

Komang mencuri uang Daniel sebesar 650 euro atau setara Rp 11 juta. Aksi itu dilakukan Komang saat Daniel check in di Villa Sankara pada Minggu (21/9/2025).

Saat itu, Komang membantu membawakan dua tas biru dan hitam milik Daniel. Komang sempat keluar sebelum akhirnya dimintai tolong oleh Daniel untuk menyalakan mesin kolam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel yang tidak curiga terhadap Komang, kemudian pergi jalan-jalan dan kembali ke villa pukul 19.30 Wita.

ADVERTISEMENT

"Setiba di vila dan mengambil tasnya baru diketahui pecahan uang 50 Euro sejumlah 13 lembar hilang. Lalu, ia melapor ke Polsek Tegallalang," ungkap Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, dilansir detikbali, Jumat (26/9).

Pria asal Kintamani, Bangli, itu pun ditangkap polisi di Simpang 3 Sebatu, Senin (22/9). Komang sempat menghilang. Dia dilaporkan berada d di Denpasar, tetapi tidak ditemukan oleh tim Polsek Tegallalang.

"Pelaku saat penangkapan mengakui perbuatannya dengan memakai kunci cadangan memasuki kamar korban. Uang itu juga sudah ditukarkan di money changer Jalan Raya Ceking, Tegallalang, sejumlah 500 euro," kata Wiwin.

Komang mendapatkan uang Rp 9,6 juta dari hasil penukaran uang 500 euro itu. Kemudian, sisanya sebesar 150 euro, ditukarkan kembali dalam perjalanannya menuju Denpasar. Mahasiswa itu pun mendapatkan Rp 2,8 juta.

"Pelaku melanjutkan perjalanan ke Circle K di Teuku Umar, Denpasar, untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) pembelian iPhone 11 Pro Max seharga Rp 10,5 juta," kata Wiwin.

Komang beserta barang bukti diamankan di Polsek Tegallalang.

***

Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads