Viral surat edaran biaya pengambilan gambar di Pantai Gunung Payung, Bali. Biaya mulai Rp 120.000 hingga Rp 23 juta untuk shooting film.
Surat edaran itu dari dari Desa Adat Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, tentang daftar biaya pengambilan gambar di Pantai Gunung Payung pada. Dalam surat edaran tersebut menampilkan bermacam-macam daftar biaya dokumentasi di Pantai Gunung Payung.
Contohnya untuk dokumentasi pribadi dikenakan biaya Rp 120.000 per kegiatan, foto atau video dokumentasi media sosial sebesar Rp 1.500.000 untuk 5 orang, dan yang termahal Rp 23 juta per 100 orang untuk shooting film layar lebar. Hal ini mendapat bermacam respons dari netizen, khususnya para fotografer yang merasa keberatan dengan biaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama (Dirut) BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) Kutuh Ni Luh Hepi Wiradani buka suara terkait pungutan tersebut. Ia membenarkan bahwa biaya tersebut ditujukan untuk kegiatan atau acara profesional.
![]() |
"List ini hanya kami pakai untuk event professional. Kami bahkan senang sekali jika pengunjung mengambil video dan foto-foto yang cantik apalagi di-share di sosmed mereka bahkan kami sering mohon ijin untuk repost dan kami sering bikin program giveaway dengan hadiah menarik," kata Hepi dilansir detikbali, Minggu (28/9/2025).
Pantai Gunung Payung memang menjadi salah satu lokasi favorit untuk foto profesional, di antaranya pemotretan pre-wedding dan iklan produk.
Hepi menegaskan untuk masyarakat yang datang mengunjungi Pantai Gunung Payung seperti biasa tidak akan dikenakan biaya seperti surat yang tersebar.
"Kalau yang berkunjung biasa, kami tidak pernah ada pungutan apapun. Kecuali tiket masuk dan tiket shuttle apabila pengunjung memakai fasilitas," kata dia.
***
Selengkapnya klik di sini.
(iah/iah)
Komentar Terbanyak
Potret Sri Mulyani Healing di Kota Lama Usai Tak Jadi Menkeu
Daftar Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB
Perjuangan Palestina Merdeka: 157 Negara Mendukung, 10 Menolak, 12 Abstain