Kelompok aktivis Amsterdam Heeft een Keuze terganggu berat dengan overtourism. Mereka pun mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Amsterdam untuk membatasi pariwisata massal itu.
Seperti yang dikutip dari The Independent, Selasa (30/9/2025) gugatan tersebut dilayangkan setelah mereka berhasil mengumpulkan dana sebesar 50.000 euro (Rp 870 juta) dari para pendukung. Kelompok tersebut menuding Pemerintah Kota Amsterdam tidak menjalankan Peraturan Daerah tahun 2021 yang membatasi jumlah wisatawan menginap maksimal 20 juta per tahun.
Dalam aturan tersebut, apabila jumlah wisatawan mencapai 18 juta, pemerintah kota wajib mengambil langkah untuk mencegah melebihi batas yang ditetapkan. Namun data resmi terbaru menunjukkan jumlah wisatawan yang menginap di Amsterdam pada 2024 mencapai 22,9 juta, melampaui batas yang ditetapkan dan naik 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Amsterdam Heeft een Keuze memperkirakan jumlah ini bisa mencapai 25 juta pada tahun depan. Kelompok itu menuntut pemerintah kota untuk menghapus ketentuan yang dinilai tidak jelas dalam peraturan tersebut dan secara tegas menetapkan angka 20 juta sebagai batas maksimal wisatawan menginap.
Kampanye ini mendapat dukungan dari 30.000 warga Amsterdam yang telah menandatangani petisi menolak pariwisata massal. Mereka menyatakan bahwa warga Amsterdam sudah muak.
"Toko-toko lokal berganti menjadi toko suvenir. Rumah dan gedung publik beralih fungsi menjadi hotel. Trotoar di pusat kota sering penuh antrean panjang di tempat populer TikTok sehingga sulit dilewati," tulis pernyataan mereka.
Mereka sebetulnya tidak menolak kehadiran wisatawan secara keseluruhan, melainkan menentang dampak negatif dari pariwisata massal. Mereka ingin kebutuhan warga Amsterdam lebih diperhatikan.
"Ketika toko-toko milik warga hilang di berbagai penjuru kota dan satu dari lima warga Amsterdam menghindari pusat kota yang indah, itu tandanya ada yang salah," tambah mereka.
Sebagai respons, Pemerintah Kota Amsterdam sudah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi dampak pariwisata. Selain peraturan pembatasan jumlah menginap, mereka berjanji membatasi pesta, mengatur pelayaran sungai, mengubah hotel menjadi rumah atau kantor, serta melarang merokok ganja di beberapa area pusat kota.
Amsterdam juga menerapkan pajak turis, dengan biaya 12,5% dari tagihan kamar bagi wisatawan yang menginap, serta tarif 14,50 euro (Rp 250 ribu) bagi wisatawan kapal pesiar.
Simak Video "Video: Demo Tolak Pariwisata Massal, Warga Barcelona Tembakkan Pistol Air"
(upd/fem)