All Indonesia Berlaku, Menteri Imipas: Prosedur Kedatangan Penumpang Lebih Mudah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

All Indonesia Berlaku, Menteri Imipas: Prosedur Kedatangan Penumpang Lebih Mudah

Audrey Santoso - detikTravel
Jumat, 03 Okt 2025 14:39 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (Dok istimewa).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (Dok istimewa).
Jakarta -

All Indonesia sudah berlaku mulai 1 Oktober 2015. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meyakini aplikasi itu menyederhanakan prosedur kedatangan. Dia yakin aplikasi itu bisa meningkatkan kenyamanan penumpang internasional.

"Pintu gerbang negara kita bagaikan etalase bangsa. Pengalaman pertama yang dirasakan oleh masyarakat internasional tentunya akan membentuk citra Indonesia di mata dunia. Sistem deklarasi lintas batas yang modern, ramah dan efisien adalah hal pertama yang kita sodorkan kepada dunia," kata Agus dikutip dari video di akun Instagram Menteri Imipas, agusandrianto.id, pada Jumat (3/10/2025).

Dalam video tersebut, Agus mengatakan kemajuan sistem di bidang kelola data adalah gambaran bangsa yang besar. Dan penyederhanaan prosedur kedatangan internasional diharapkan berdampak secara akselerasi dengan peningkatan ekonomi bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah cermin sebuah bangsa yang besar, bangsa yang percaya diri, bangsa yang siap bersaing di panggung global, yang bermuara kepada akselerasi roda perekonomian nasional. All Indonesia adalah jawaban daripada tantangan dan tujuannya adalah satu, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada kolom keterangan di Instagram, Menteri Agus mengatakan aplikasi 'All Indonesia' menjadi satu-satunya sistem laporan kedatangan yang berlaku di seluruh bandara serta pelabuhan di Indonesia.

"All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile," kata Agus.

All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web allindonesia.imigrasi.go.id maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore maupun App Store. Aplikasi All Indonesia tersedia di Google Playstore maupun App Store. Aplikasi itu dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.

"All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang," kata Agus.

***

Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads