Rumah eks Bupati Gunungkidul ke-18, Prawiro Suwignyo kondisinya sangat terbengkalai. Bangunan itu belum termasuk dalam bangunan cagar budaya.
Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Kabupaten Gunungkidul menyebut rumah bersejarah yang berada di tengah kebun jati itu belum termasuk dalam daftar cagar budaya. Disbud mengungkap data primer terkait rumah tersebut masih minim.
"Belum (masuk cagar budaya), rumah itu baru terdaftar sebagai potensi objek diduga cagar budaya," kata Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, Agus Mantara, Jumat (26/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengungkapkan, dua tahun lalu Disbud pernah melakukan kajian awal guna mengumpulkan data-data terkait rumah tersebut. Akan tetapi, semua itu terhenti karena minimnya data yang diperoleh.
"Pernah kami tugaskan rekan untuk melakukan kajian awal, untuk mendapatkan data-data awal. Kemudian, karena ada beberapa data yang masih mentok maka belum bisa kami tindak lanjuti untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Agus menyebut, pihaknya masih kesulitan mendapatkan data primer. Padahal kajian itu sangat memerlukan data primer hingga sekunder yang nantinya menjadi acuan dalam penentuan cagar budaya.
"Data primer yang kami butuhkan belum ketemu. Karena dalam kajian itu kami perlu data primer, data sekunder dan selanjutnya kami komparasi dengan standar-standar penulisan sejarah yang menjadi dasar atau acuan untuk kajian bangunan warisan itu menjadi cagar budaya," ucapnya.
Terlebih, saat ini rumah tersebut tidak berpenghuni dan sulit untuk mencari data dari keluarga Prawiro Suwignyo.
"Apalagi selama ini tidak ada penghuninya dan itu salah satu kendala data primer yang kami butuhkan. Sebenarnya itu kan punya calon Wakil Bupati, tapi kami mencari beliau juga belum bisa ketemu untuk wawancara, mencari data. Karena sejarah itu harus data dan fakta, tidak boleh legenda," katanya.
Akan tetapi, Agus memastikan bahwa Disbud Gunungkidul tetap berupaya untuk melakukan kajian terhadap rumah tua tersebut. Di mana nantinya akan menjadi cagar budaya.
"Tapi masih tetap menjadi daftar urutan kajian objek diduga cagar budaya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Bupati ke-18 Gunungkidul, Prawiro Suwignyo di Pati, Genjahan, Ponjong yang sempat viral karena berada di tengah kebun jati, kondisinya semakin terbengkalai.
Bahkan, bagian atap depan rumah rusak akibat tertimpa pohon jati berukuran cukup besar. Sedangkan, dinding sisi barat rumah yang terbuat dari kayu tampak roboh, sehingga orang bisa langsung melihat isi dalam tumah tersebut.
Selanjutnya, untuk dinding sisi timur rumah masih berdiri meski kondisinya sudah lapuk. Tampak pula bagian dalam rumah terdapat banyak tumpukan kayu. Selain itu, beberapa kursi hingga meja masih berada di rumah tersebut.
--------
Artikel ini telah naik di detikJogja.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Viral WNI Curi Tas Mewah di Shibuya, Seharga Total Rp 1 M
Daftar Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB
Wisatawan Bekasi Dicegat Akamsi Cianjur, Pemkab Jamin Wisata Aman dan Nyaman