Italia Terapkan Pajak Turis untuk Anjing Peliharaan, Berlaku Mulai 2026

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Italia Terapkan Pajak Turis untuk Anjing Peliharaan, Berlaku Mulai 2026

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Senin, 06 Okt 2025 08:02 WIB
Ilustrasi Anjing Peliharaan jenis Cihuahua, anjing lucu, kecil dan imut
Ilustrasi anjing peliharaan (Rachman/detikcom)
Jakarta -

Kota Bolzano di Italia Utara akan menerapkan aturan unik mulai 2026. Setiap wisatawan yang membawa anjing wajib membayar pajak harian sebesar 1.50 euro atau sekitar Rp 25 ribu.

Kebijakan itu disebut sebagai upaya untuk mengurangi dampak pariwisata berlebihan, sekaligus menjaga kebersihan kota yang menjadi pintu gerbang menuju Pegunungan Dolomit.

Mengutip CNN, Jumat (3/10/2025) bukan hanya turis, pemilik anjing lokal juga dibebani pajak tahunan sebesar 100 euro atau hampir Rp 2 juta per ekor. Dana yang terkumpul rencananya dipakai untuk menutupi biaya pembersihan jalan serta pembangunan taman khusus bagi anjing dan pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, muncul pula spekulasi bahwa anjing akan dilarang masuk taman kota biasa. Isu tersebut memicu perdebatan, mengingat sebelumnya pemerintah juga mewajibkan pemilik mendaftarkan DNA anjing untuk melacak kotoran yang ditinggalkan di jalan.

Saat ini, denda bagi pemilik yang tidak membersihkan kotoran anjing bisa mencapai 600 euro (Rp 11 juta). Anggota Dewan Provinsi, Luis Walcher, menegaskan yang dikeluarkan itu cukuplah adil.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak, pembersihan trotoar jadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Faktanya, kotoran di jalanan hanya berasal dari anjing," ujarnya.

Walcher menambahkan, pemilik yang sudah mematuhi registrasi DNA akan dibebaskan dari pajak baru ini selama dua tahun.

Kendati demikian, kebijakan itu menuai kritik. Perwakilan Badan Perlindungan Hewan Nasional ENPA, Carla Rocchi, menilai pajak turis untuk anjing justru merugikan citra Bolzano.

"Provinsi ini mencetak gol bunuh diri dengan mengenakan pajak pada anjing dan bahkan turis berkaki empat," tegas Carla.

Menurutnya, langkah itu tidak menyelesaikan masalah perilaku segelintir orang yang lalai, justru berisiko menghukum keluarga maupun wisatawan yang bertanggung jawab.

"Hewan bukanlah barang mewah, mereka bagian dari keluarga. Menargetkan mereka dengan pajak baru hanya akan menghambat perjalanan ramah hewan dan, yang lebih buruk, bisa mendorong penelantaran," lengkap Rocchi.




(upd/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads