Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bikin terobosan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Saat ini, tengah dirancang pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam.
"Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik destinasi wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Denpasar, dilansir Antara, Jumat (10/10/2025).
"Kita juga siapkan aplikasi digital agar semua sistem ini bisa berjalan terintegrasi," dia menambahkan.
Koster menjelaskan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali. Koster menyatakan bahwa potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam.
"Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain, semua harus dikelola secara terpadu," ujarnya.
Penguatan sistem perlindungan melalui posko pelayanan wisatawan sendiri merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Baca juga: Kisah Pura Tempat Meminta Jodoh di Bali |
Pemprov Bali meyakini jika ini bisa dijalankan maka Bali semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia sebagai kawasan wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul dan teknologi informasi yang modern.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali I Wayan Sumarajaya menambahkan sejak Januari hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang.
Wisatawan asal Australia, China, India dan Inggris menjadi empat besar asal wisatawan terbanyak yang masuk Indonesia melalui Bali.
Sumarjaya menyampaikan penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum, namun masih ada sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi.
Oleh karena itu ke depan Dispar Bali memastikan akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta penambahan posko pelayanan wisatawan di DTW.
"Ke depan, semua DTW juga dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata," ujarnya.
Adapun berdasarkan data, sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi kepada wisatawan, selain itu, tercatat 144 kasus dengan WNA menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan.
Simak Video "Video: Operasi SAR Korban Hilang Banjir Badung Bali Dihentikan"
(fem/fem)