Duh! Banyak Vila dan Hotel di Lombok Sedot Air Tanah Secara Ilegal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duh! Banyak Vila dan Hotel di Lombok Sedot Air Tanah Secara Ilegal

Edi Suryansyah - detikTravel
Kamis, 23 Okt 2025 17:35 WIB
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (Getty Images/davit85)
Lombok Tengah -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti banyaknya vila dan hotel di daerah itu yang menyedot air tanah secara ilegal.

Penggunaan air tanah atau sumur bor oleh vila, homestay, hingga hotel di wilayah tersebut disorot oleh anggota dewan lantaran penggunaan sumur bor ilegal dinilai merugikan daerah, karena tak terhitung sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengungkapkan sejumlah pengusaha penginapan dan tempat wisata ditemukan menggunakan air tanah tanpa izin. Bahkan, dia menyebut para pelaku usaha wisata itu tidak membayar pajak ke pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar pengusaha hotel dan vila yang menggunakan air tanah ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kas daerah karena tidak ada pajak yang dipungut dari penggunaan sumber daya alam ini," ujar Murdani di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

Murdani mengusulkan salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah adalah dengan mengoptimalkan penggunaan water meter.

Ia menilai sistem ini memudahkan pencatatan dan pemantauan penggunaan air lebih akurat. Dengan begitu, dia berujar, pajak dapat dikenakan sesuai dengan penggunaan air.

"Kami dorong kepada pemerintah untuk menerapkan sistem itu. Karena kalau dibiarkan terus, kita jadi rugi," imbuh anggota Fraksi Partai NasDem itu.

Murdani meminta Satuan Tugas (Satgas) Investasi segera turun mengawasi izin air baku yang digunakan oleh para pelaku usaha di Lombok Tengah. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam tidak merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.

"Kami mendorong pemerintah daerah agar segera menindak lanjuti ini. Ini jelas merugikan daerah dan masyarakat Lombok Tengah pada umumnya," pungkasnya.

---------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads