Digigit Kutu Busuk Selama Berlayar, Penumpang Tuntut Kapal Pesiar

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Digigit Kutu Busuk Selama Berlayar, Penumpang Tuntut Kapal Pesiar

Syanti Mustika - detikTravel
Jumat, 07 Nov 2025 16:04 WIB
Bedbugs colony on the matress cloth macro. Disgusting blood-sucking insects. Adult insects, larvae and eggs. Traces of vital activity of the insects.
Ilustrasi kutu busuk Getty Images/iStockphoto/Dzurag
Jakarta -

Sepasang suami istri menuntut perusahaan cruise setelah perjalanan impian mereka rusak karena kutu busuk. Mereka juga mengeluhkan betapa buruknya pelayanan staf kapal.

Diberitakan New York Post, Jumat (7/11/2025) Catherine Shockley dan William Maycock awalnya mengharapkan liburan manis dengan menaiki kapal pesiar Horizon dari Carnival Cruise Line pada Februari 2025. Namun saat terjaga setelah malam pertama pada tanggal 17 Februari 2025, mereka bangun dalam kondisi gatal.

Menurut dokumen gugatan, mereka mengklaim bahwa merasakan sesuatu yang gatal di kaki dan lengan mereka yang menyerupai bekas gigitan serangga. Saat itu, mereka tidak yakin dari mana gigitan itu berasal, jadi mereka bertahan dan tidur di kabin semalam lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokan paginya, mereka terbangun dengan lebih banyak tanda merah yang tersebar dari kepala hingga bokong mereka.

"Shockley menggeledah kabin dan menemukan kutu busuk hidup dalam berbagai tahap kehidupan, bercak feses, dan telur. Dia mengidentifikasi penyebab tanda merah tersebut sebagai gigitan kutu busuk," demikian isi pengaduan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari sana, keduanya bergegas memberi tahu petugas kabin mereka dan melaporkan kejadian tersebut ke layanan tamu. Namun, Shockley dan Maycock mengklaim bahwa petugas kabin, termasuk pramugara dan pengurus rumah tangga, tidak mengambil tindakan setelah para tamu melaporkan gigitan itu.

Keduanya mengatakan bahwa pada akhir perjalanan, mereka telah menerima lebih dari 30 gigitan.

"Mereka menderita luka lecet yang menyakitkan yang membutuhkan perawatan medis dan mediasi, banyak bercak gelap, kurang tidur, tekanan mental, kehilangan harta benda pribadi, dan kerugian ekonomi," demikian bunyi gugatan tersebut.

Shockley dan Maycock menggugat perusahaan pelayaran tersebut atas tiga tuduhan kelalaian dan bersikeras bahwa kejadian tersebut dapat dihindari jika staf telah menyelesaikan inspeksi dan pemeliharaan seharusnya.




(sym/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads