Moke & Sopi Didorong Fadli Zon Masuk dalam Warisan Budaya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Moke & Sopi Didorong Fadli Zon Masuk dalam Warisan Budaya

Yufengki Bria - detikTravel
Rabu, 12 Nov 2025 15:10 WIB
Sopi merupakan minuman tradisional beralkohol dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti apa proses pembuatan minuman ini? Yuk, lihat.
Proses pembuatan sopi di NTT (Andhika Prasetia/detikcom)
Kupang -

Minuman keras lokal seperti Moke dan Sopi didorong masuk ke dalam daftar Warisan Budaya oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Fadli menyebut minuman keras (miras) tradisional jenis moke dan sopi itu merupakan bagian dari warisan budaya asli dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai moke dan sopi bisa menjadi objek kemajuan kebudayaan daerah.

"Sangat mungkin karena pangan lokal (moke dan sopi) adalah salah satu objek kemajuan kebudayaan. Jadi semua yang berbau pangan lokal sangat bisa menjadi warisan budaya harta benda kita," ujar Fadli kepada wartawan seusai pembukaan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 di Kupang, NTT, Selasa (11/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menekankan, pelestarian warisan budaya membutuhkan peran aktif komunitas, pegiat, dan pejuang kebudayaan di daerah. Ia menambahkan, jika moke dan sopi ingin dilegalkan, maka harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

"Ada aturannya, bisa di reguler, tapi tentunya harus sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," jelas Fadli.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar operasi penertiban minuman keras ilegal di wilayahnya untuk sementara dihentikan. Keputusan itu diambil menyusul aksi demonstrasi di Maumere.

"Tadi kita sudah bicara jadi untuk sementara semua sudah distop, karena takut nanti ramai kayak kemarin," ujar Laka Lena, Senin (10/11).

Sebagai informasi, sejak 1-3 November 2025, Polda NTT telah menyita 9.610 liter miras dari berbagai merek. Langkah itu diklaim sebagai upaya mencegah angka kriminalitas di NTT akibat pengaruh miras.

---------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads