Pemerintah Kabupaten Pangandaran mewaspadai pedagang yang memasang harga seenaknya atau getok harga di kawasan wisata Pantai Pangandaran menjelang musim libur akhir tahun. Pedagang diminta untuk turut menjaga kenyamanan wisatawan dan menerapkan prinsip sapta pesona.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengakui praktik getok harga masih banyak ditemukan di Pantai Pangandaran.
"Kita pernah pasang imbauan kepada para pedagang, yang isinya meminta agar pedagang memberi kesempatan pada pembeli, untuk mengetahui berapa harga yang telah ditetapkan," kata Tedi, dikutip dari detikJabar Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedi mengatakan persoalan muncul ketika pedagang tidak menginformasikan harga di awal. Kondisi itu membuat wisatawan kaget karena tarif yang dibayar jauh dari perkiraan dan kerap memicu kesalahpahaman.
"Apabila pedagang tidak menyampaikan terlebih dulu harga khawatir pembeli kaget manakala harganya di luar ekspektasi," ujarnya.
Tedi menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menetapkan standar harga di Pantai Pangandaran.
"Di Pantai Pangandaran tidak ada penetapan standar harga, sehingga pedagang bisa memasang tarifnya sendiri. Oleh karena itu, tidak bisa diintervensi," kata dia.
Meski begitu, upaya pencegahan tetap dilakukan, terutama dengan mendorong pedagang untuk transparan.
"Terutama dengan mengimbau agar pedagang memasang daftar harga, kemudian pembeli harus menanyakan harga sebelum membeli," katanya.
Tedi akan terus memperkuat imbauan tersebut demi menjaga kenyamanan wisatawan dan menghindari keluhan serupa.
"Jadi tidak ada lagi yang mengeluh dan merasa dirugikan lagi," kata dia.
Menjelang libur panjang, Tedi juga meminta pedagang tidak memanfaatkan momentum kenaikan harga kebutuhan pokok untuk menaikkan tarif dagangan seenaknya.
"Jadi jangan ajimumpung," kata dia.
***
Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
KGPH Mangkubumi Bantah Khianati Saudara di Suksesi Keraton Solo
Keraton Solo Memanas! Mangkubumi Dinobatkan Jadi PB XIV
Drama Menjelang Penobatan Raja Baru Keraton Solo