Koster Instruksikan Setop Pembangunan dan Bongkar Lift Kaca di Pantai Kelingking!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Koster Instruksikan Setop Pembangunan dan Bongkar Lift Kaca di Pantai Kelingking!

Aryo Mahendro - detikTravel
Minggu, 23 Nov 2025 16:15 WIB
Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pembangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali diinstruksikan untuk disetop. (Fikri Yusuf/Antara)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster memastikan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung dibatalkan. Dia menginstruksikan agar lift itu dibongkar.

Koster memberikan tenggat waktu enam bulan bagi investor untuk membongkar seluruh bangunan pada proyek lift kaca senilai Rp 200 miliar tersebut.

"Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Developmemt Group (PT Bina Nusa Property) untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca," kata Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, dilansir detikBali, Minggu (23/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk memastikan investor membongkar lift kaca di Pantai Kelingking. Jika hingga tenggat waktu tak kunjung dibongkar, maka pembongkaran akan dilakukan oleh Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Koster juga mewajibkan pengembang untuk melakukan pemulihan fungsi dan kondisi tata ruang usai pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking. Untuk proses pemulihan itu, Koster memberi tenggat waktu tiga bulan setelah pembongkaran selesai.

"Akan ada surat peringatan, satu, dua, tiga. Kalau sampai nggak (dibongkar) akan diambil tindakan," kata Koster.

Bupati Klungkung I Made Satria enggan berkomentar banyak terkait penghentian proyek lift kaca di Pantai Kelingking. Dia berjanji akan memperketat pengajuan perizinan investasi di wilayahnya.

"Saya tidak berkomentar karena itu kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Tapi, kami akan melakukan pengawasan melekat," kata Satria.

Proyek lift kaca di Pantai Kelingking viral di media sosial lantaran dianggap mengganggu keindahan dan estetika kawasan wisata yang ikonik itu. Tak lama kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali menutup sementara proyek lift setinggi 182 meter itu.

Sebelumnya, Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali telah menyerahkan rekomendasi terkait proyek lift kaca di Pantai Kelingking kepada Gubernur Koster. Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali juga menyerahkan rekomendasi dewan mengenai wahana bungee jumping di Nusa Penida.

***

Selengkapnya klik di sini




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads