Pemerintah Kota Solo belum dapat memastikan pencairan dana hibah senilai Rp 200 juta untuk Keraton Solo seiring adanya dualisme kepemimpinan Paku Buwono XIV. Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan pencairan dana itu merujuk regulasi.
"Ya kita lihat nanti, kita lihat nanti. Ya tentunya kita atur, lihat sesuai regulasi nanti," kata Respati ditemui di Balai Kota Solo, Senin (24/11/2025) dilansir detikJateng.
Ya, saat ini ada dua kelompok yang mengklaim masing-masing PB XIV. Lembaga Dewan Adat, yang diketuai oleh GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng), meyakini PB XIV Mangkubumi sebagai pemimpin sah keraton Solo atau Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di kubu lain telah melantik Gusti Purbaya sebagai PB XIV. Kubu ini termasuk GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani (putri tertua PB XIII).
Soal dualisme itu, Respati enggan berkomentar banyak. Disinggung apakah harus ada obrolan di internal Keraton sebelum pencairan anggaran, Respati kembali menegaskan pencairan dana hibah akan sesuai regulasi.
"(Di internal Keraton harus ngobrol dulu?) Kita lihat sesuai regulasi nantinya ya," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengatakan anggaran yang biasanya diberikan ke Keraton Solo sekira Rp 200 juta. Anggaran tersebut diserahkan langsung ke Sinuhun.
"Kalau kita ke Sinuhun (diserahkan ke Sinuhun). (Sinuhun langsung?) Iya, kalau kita ke pemberinya yang menerima adalah Sinuhun. Iya sekitar Rp 200 juta," ujarnya, Jumat (21/11).
Disinggung mengenai adanya dualisme di tubuh Keraton Solo yang sama-sama mengklaim sebagai PB XIV, ia mengaku menunggu legitimasi terlebih dahulu. Pemkot Solo tidak akan ikut campur dalam dualisme itu.
"Iya (menunggu legitimasi, red), yang nanti itulah itu kan sebenarnya masalah internal di Keraton ya, kita nggak ikut-ikutan. Nanti mereka tetap berharap bisa segera, apa, menyelesaikan, menyepakati, mana yang bisa sebagai wakil resmi dari Keraton. Nah, itu lah yang kita akan cairkan ke yang bersangkutan itu," kata dia.
Budi tak menampik dana hibah itu tak akan cair jika dualisme kepemimpinan itu belum rampung. Sebab, nantinya PB XIV yang bakal bertanggung jawab dengan pengelolaan anggaran tersebut.
"Ya iya, kita mau kepada siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap dana itu siapa, kan gitu," ujar dia.
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menyetujui langkah Pemkot Solo untuk menunda pencairan dana hibah itu.
"Setuju, ya setuju dengan sikap Pemkot Solo," kata Ketua Eksklusif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, yang dihubungi detikJateng, Senin (24/11).
Wirabhumi juga mengatakan langkah yang dilakukan Pemkot Solo itu wajar. Dia menyebut langkah serupa pernah dilakukan pada 2004.
"Ya wajar itu (penundaan pencairan anggaran). Ya dulu juga begitu kalau ada dua, ya bingung pemkot. Iya (tahun 2004?)," kata dia.
Menurutnya, pencairan anggaran dari Pemkot bisa dilakukan sampai ada kejelasan di Keraton Solo.
"Sampai jelas," ujar dia.
"Alasan coba tanya pemkot lebih pas mereka lembaga negara. Ya harus jelas dulu siapa yang pas menurut hukum administrasi keuangan negara," kata dia lagi.
***
Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Melihat Gejala Turis China Meninggal di Hostel Canggu, Dokter: Bukan Musibah, Ini Tragedi
PB XIV Purbaya Hadiahi Kenaikan Gelar buat Pendukungnya, Tedjowulan Merespons
Makam Ulama Abal-abal di Lamongan Dibongkar, Namanya Terdengar Asing