Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, memastikan korban bencana alam di Sumatra akan diberikan dispensasi dan kebijakan khusus dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Hal ini sebagai respons pemerintah menyikapi bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perlu kita ganti, kita ganti. Nanti kita akan lihat apakah dokumen keimigrasian yang rusak karena terbawa air dan sebagainya masih bisa kita berikan dispensasi," ujar Menteri Agus seperti dilansir detikNews, Rabu (3/12/2025).
Menteri Agus mengatakan dispensasi diberikan atas dasar pertimbangan kondisi yang dialami pemegang dokumen keimigrasian yang terdampak bencana. "Jika dokumen rusak akibat bencana, kami akan mempertimbangkan pemberian dispensasi atau penggantian dokumen," lanjut Menteri Agus.
Ia memastikan pelayanan terhadap warga terdampak bencana. Apalagi, imbuhnya, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah penanggulangan bencana.
"Pemerintah pusat sudah turun menangani masalah kebencanaan. Kami memastikan warga tetap dapat dilayani tanpa menimbulkan kesalahan administratif. Insyaallah akan ada dispensasi sesuai ketentuan," ucap Menteri Agus.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Darurat Bencana-Tanpa Izin Gubernur & Mendagri
Turis Asing di Kertajati Turun, Dedi Mulyadi: Penerbangannya Kan Nggak Ada
Temuan Kemenhut Soal Kerusakan Hutan Sumatera, Bukan Cuma Faktor Cuaca