Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diberhentikan 3 Bulan, Ini Faktanya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diberhentikan 3 Bulan, Ini Faktanya

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 10 Des 2025 16:06 WIB
Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diberhentikan 3 Bulan, Ini Faktanya
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS (dok. Istimewa)
Jakarta -

Menjalani ibadah umrah saat rakyatnya dilanda bencana banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijatuhi sanksi 3 bulan pemberhentian sementara. Ini faktanya:

Bencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di pulau Sumatera, salah satunya di Aceh Selatan, membuat rakyat menderita.

Namun di tengah bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS malah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah Umrah bersama dengan keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepergian Bupati Mirwan ke Tanah Suci untuk umrah terungkap setelah foto-fotonya tersebar di dunia maya. Warganet pun bereaksi. Foto-foto itu langsung viral. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut:

1. Ditegur Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah dan tidak hadir dalam rapat terbatas penangan bencana di Aceh.

ADVERTISEMENT

Dalam ratas yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh pada Minggu (7/12), Prabowo menyapa para bupati wilayah terdampak yang hadir. Ia menyemangati pada kepala daerah tersebut untuk terus berjuang.

"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual.

Kemudian Prabowo menyinggung Bupati Aceh Selatan yang disebutnya 'lari' saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo lalu meminta Tito memproses Mirwan.

"Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.

Dia menyamakan tindakan Mirwan dengan desersi dalam satuan dunia militer.

"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.

2. Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Sementara oleh Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memberi sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Sanksi ini buntut Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya.

"Tentang 2 keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh," ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menyebut pemberhentian itu berkaitan karena Mirwan melakukan perjalan ke luar negeri tanpa izin menteri. Sementara, di Aceh terjadi situasi bencana.

"Yang bersangkutan keluar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri," jelas dia.

3. Digantikan Wabup Jadi PLT Bupati

Setelah memberhentikan sementara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan, Mendagri Tito kemudian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati.

"SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara," ujarnya.

4. Magang 3 Bulan di Kemendagri

Selama 3 bulan diberhentikan sementara, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diwajibkan untuk kerja magang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibina terkait menangani krisis bencana.

"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti bolak balik Kemendagri untuk magang, kita bina kembali yang bersangkutan," kata Mendagri Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan dalam waktu tiga bulan Mirwan akan ditempatkan di sejumlah posisi. Tito mengatakan Mirwan bisa ditempatkan di sejumlah Ditjen yang terkait dengan penanganan bencana hingga penyusunan APBD.

"Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah," ujarnya.

Selama magang di Kemendagri, Mirwan akan belajar cara mengatasi krisis bencana selama magang. Tito menilai Mirwan belum terlatih untuk mengatasi hal itu.

"Yang mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita apa nanti sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam," ucapnya.

5. Umrah Karena Nazar

Mendagri Tito Karnavian mengatakan dirinya sudah bertanya langsung ke Mirwan soal alasan pergi umrah. Kepada Tito, Mirwan mengaku punya nazar hingga memutuskan umrah.

"Yang bersangkutan saya tanya, menyatakan bahwa sudah punya nazar, saya nggak tahu nazar apa, dan kemudian melaksanakan ibadah umrah," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025)

Apapun alasannya, Tito tetap menyayangkan sikap Mirwan. Menurutnya, sebagai kepala daerah Mirwan harusnya memprioritaskan untuk membantu rakyatnya yang sedang kesulitan, apalagi sedang ada bencana banjir.

"Kita juga menyayangkan yang bersangkutan sampai tetap juga ke luar negeri. Saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa membantu masyarakat, rakyat, itu ibadah paling utama, apalagi yang sedang dalam keadaan bencana, kesulitan," tuturnya.

Tito menyebut Mirwan sempat berdalih sudah membantu penanganan bencana sebelum berangkat umrah. Ia lantas menegaskan kepada Mirwan ada masalah-masalah lain yang seharusnya diselesaikan.

"Yang bersangkutan mengatakan sudah membantu, tapi kan tidak cukup sekadar hanya membantu masyarakat. Ada masalah-masalah lain yang yang perlu diselesaikan di sana," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Diberhentikan Sementara, Bupati Aceh Selatan Bakal Magang di Kemendagri"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads