Julukan 'Kampung Mati' sempat melekat pada Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pascabencana pergerakan tanah dahsyat pada Desember 2024 silam.
Wilayah yang dinyatakan sebagai Zona Merah (berbahaya) ini sempat ditinggalkan penghuninya yang mengungsi ke tempat aman.
Namun, setahun berselang, tepatnya Sabtu (20/12/2025), denyut kehidupan nekat kembali terlihat di kampung ini. Bukan karena kondisi tanah sudah aman, melainkan karena warga kehabisan pilihan dan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan warga yang sebelumnya mengontrak rumah di luar desa terpaksa 'pulang kampung' dan menempati kembali rumah-rumah mereka yang sudah rusak, meski nyawa menjadi taruhannya. Dedeh (39), salah satu warga setempat, menuturkan kisah pilunya. Ia mengaku sempat bertahan mengontrak rumah selama tiga bulan menggunakan uang tabungan pribadi.
Langkah itu ia ambil karena memegang janji pemerintah melalui BNPB yang akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH).
"Dulu disuruh ngontrak, katanya mau dikasih uang kontrakan (DTH) Rp 600 ribu per bulan. Tapi kenyataannya enggak ada," ungkap Dedeh kepada detikJabar di lokasi.
Karena bantuan tak kunjung turun dan tabungan menipis, Dedeh yang berstatus janda dan harus menghidupi anak serta cucunya ini akhirnya menyerah. Ia tak sanggup lagi membayar biaya sewa.
"Saya ngontrak pakai uang sendiri, sudah tiga bulan saya sudah enggak sanggup bayar. Uang dari mana? Saya enggak punya suami. Terpaksa pulang lagi ke sini," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
----
Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Baca selengkapnya di sini.
(sya/ddn)












































Komentar Terbanyak
5 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Ini Alasannya
Fadli Zon Jumpa PB XIV Mangkubumi di Jakarta, Bahas Kepemimpinan Keraton Solo
Usai Bertemu PB XIV Mangkubumi, Ini Upaya Fadli Zon Cegah Dualisme Keraton Solo