Plengkung Gading menyimpan makna sakral bagi Keraton Yogyakarta. Sultan yang masih hidup dilarang keras melewatinya.
Masyarakat Yogyakarta mestinya tak asing dengan Plengkung Gading dan berbagai mitos yang menyertainya. Gerbang bersejarah itu kerap menjadi perhatian wisatawan maupun warga lokal karena kisah-kisah sakral yang melekat di dalamnya.
Ya, Plengkung Gading dipandang sebagai salah satu lokasi yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi Keraton Yogyakarta. Hingga kini, terdapat aturan adat yang masih dijaga, termasuk pantangan bagi orang-orang tertentu untuk melewati gerbang tersebut.
Kepercayaan itu diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari tradisi serta kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat Jogja.
Apa itu Plengkung Gading?
Buat detikers yang belum tahu, Plengkung Gading merupakan salah satu gerbang bersejarah yang menjadi bagian penting dari kawasan Keraton Yogyakarta. Terletak di sisi selatan kawasan Benteng Keraton Yogyakarta, tepatnya di Jalan Gading Nomor 7, Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.
Secara filosofis, Plengkung Gading memiliki nama asli Plengkung Nirbaya. Nirbaya berasal dari kata "nir" yang berarti tidak ada dan "baya" yang berarti bahaya. Jika digabungkan maka maknanya berarti "tidak ada bahaya yang mengancam." Plengkung ini kemudian dikenal dengan Plengkung Gading karena letaknya yang berada di Jalan Gading.
Plengkung Gading bukan sekadar peninggalan arsitektur masa lalu, tetapi juga bagian penting dari sistem pertahanan dan tata ruang Keraton. Selain berfungsi sebagai akses keluar-masuk kawasan keraton pada masa lampau, Plengkung Gading juga menyimpan makna dan nilai sakral yang hingga kini masih dijunjung tinggi.
Gerbang ini dipercaya melambangkan batas antara kehidupan dunia dan alam keabadian. Sehingga terdapat mitos yang berkembang di masyarakat setempat bahwa Sultan Jogja yang masih hidup pantang untuk melewati gerbang Plengkung Gading.
Kenapa Sultan Jogja Dilarang Melewati Plengkung Gading?
Melansir arsip informasi dari detikJateng, Senin (12/1/2026), dalam buku Pisowanan Alit, Herman Sinung Janutama menjelaskan Plengkung Gading merupakan gerbang pantangan bagi raja atau sultan Jogja. Kenapa demikian?
Bagi Sultan Yogyakarta, terdapat larangan untuk melewati Plengkung Gading. Hal ini dikenal sebagai larangan yang pantang dilanggar oleh sultan yang masih bertahta.
Larangan itu sudah menjadi aturan tidak tertulis yang harus dilaksanakan oleh Sultan Jogja, sama halnya seperti mitos pantangan sultan mengunjungi pajimatan atau makam. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak KRT Jatiningrat, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Jogja.
"Larangan lewat Plengkung Nirbaya ini sama seperti larangan sultan ke pajimatan," kata dia.
Sejarah awal pantangan ini sudah dipercaya sejak masa pemerintahan Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengkubuwono I. Namun, sebenarnya proses pembangunan Plengkung Gading baru dimulai sejak masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono II.
Plengkung Gading diyakini sebagai simbol perjalanan terakhir seorang raja, sehingga hanya boleh dilewati oleh jenazah Sultan yang telah wafat menuju tempat peristirahatan terakhir.
Karena itulah, Sultan yang masih bertahta dipercaya tidak pantas melintasinya, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat, spiritualitas, dan tata nilai Keraton Yogyakarta.
Simak Video "Video: Momen Kehadiran Sri Sultan HB X Disambut Massa Aksi"
(fem/fem)