Revitalisasi Cagar Alam Depok Buat Apa Sih?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Revitalisasi Cagar Alam Depok Buat Apa Sih?

Hans Wilhem - detikTravel
Rabu, 21 Jan 2026 11:35 WIB
Revitalisasi Cagar Alam Depok Buat Apa Sih?
Tahura Pancoran Mas (Dedy Istanto)
Depok -

Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas atau dulu dikenal sebagai Cagar Alam Depok di Depok, Jawa Barat saat ini sedang direvitalisasi. Lintang Yuniar Pratiwi, kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok, menjelaskan langkah itu bukan sekadar untuk menggaet wisatawan.

Lintang mengatakan revitalisasi itu untuk mengembalikan kelestarian hutan 7 hektare yang berada di Jalan Raya Cagar Alam No. 54, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, itu.

Inisiatif tersebut mencakup pembentukan unit pengelolaan khusus UPTD Tahura sesuai Perwal no. 33 Tahun 2019 yang berfokus mengelola kawasan Tahura Pancoran Mas atau Tahura Panmas, penyelesaian konflik lahan, dan peningkatan infrastruktur fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekerjaan tahun 2025 sudah selesai untuk pembangunan pagar dan rehabilitasi pos jaga yang dilaksanakan Pemerintah Kota Depok dibantu oleh Disrumkin Kota Depok. Selain itu, masyarakat yang memiliki tujuan edukasi dan penelitian bisa mengakses kembali sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan," ujar Lintang saat dihubungi detikTravel, Selasa (20/1/2026).

Meskipun demikian, Lintang mengakui bahwa masih ada beberapa tugas fisik yang perlu diselesaikan dalam revitalisasi Tahura Pancoran Mas juga dikenal sebagai Cagar Alam Depok atau Alas Tua Depok, yang berada di Jalan Raya Cagar Alam Nomor 54, Kecamatan Pancoran Mas, Depok itu.

ADVERTISEMENT

Lintang mengatakan revitalisasi juga menyangkut penyelesaian sisa pembangunan pagar keliling batas kawasan yang kurang lebih sepanjang 500 meter lagi.

Ibu Lintang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota DepokLintang Yuniar Pratiwi, kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok (Rifkianto Nugroho)

Syarat masuk Tahura Pancoran Mas

Selama masa persiapan revitalisasi 2026, Tahura Pancoran Mas dibuka buat umum, tetapi saat ini dibatasi oleh protokol perizinan yang ketat. Lintang mengatakan fokus utama Tahura Pancoran Mas saat ini adalah sebagai pusat pendidikan dan konservasi.

"Diperbolehkan, tetapi dengan izin pengelola. Saat ini Tahura Pancoran Mas menjadi tempat edukasi dan penelitian dari komunitas, mahasiswa atau mahasiswi universitas," kata Lintang.

Untuk bisa masuk, pengunjung wajib mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Kepala UPTD Tahura, serta melampirkan rekomendasi dari Kesbangpol.

Kabar baiknya, pengelola memang merencanakan area untuk aktivitas masyarakat. Lintang menyebutkan akan ada area jogging track dengan penempatannya diatur agar tidak mengganggu ekosistem yang ada.

"Area jogging track direncanakan menggunakan area Blok Pemanfaatan dan Koleksi untuk masyarakat atau komunitas yang akan melaksanakan edukasi," ujar Lintang.

Tahura Pancoran Mas, DepokTahura Pancoran Mas, Depok (Hans Wilhem/detikTravel)

Sementara itu, Zona Inti (area perlindungan) akan tetap steril dan hanya memiliki jalur khusus pemeliharaan untuk petugas. Hal ini dilakukan untuk menjaga fungsi konservasi hutan tetap terjaga.

Terkait anggaran tahun depan, Lintang memaparkan bahwa tahun 2026 akan ada kegiatan lanjutan rehabilitasi sarana prasarana kantor untuk mendukung operasional. Selain itu, kajian mendalam mengenai pemulihan ekosistem juga akan dilakukan.

"Jenis pohon apa yang akan diprioritaskan akan terjawab nanti setelah adanya hasil kajian pemulihan ekosistem tahun 2026," kata Lintang.

Namun secara umum, vegetasi yang ditanam adalah jenis yang berfungsi untuk penghijauan serta konservasi air dan tanah, seperti mahoni, bambu, dan buah-buahan khas lokal.

Dari sumber lain menyebutkan Tahura Pancoran Mas memiliki 163 jenis tumbuhan, mulai dari pohon besar, semak, hingga tanaman khas rotan atau Calamus sp. dan ki koneng atau Arcangelisia flava. Selain flora, fauna di sini juga beragam, ada 19 jenis burung, 3 jenis mamalia, dan 15 herpetofauna.

Lintang memastikan keamanan kawasan Tahura semakin kondusif. Tidak ada lagi aksi penyerobotan lahan, meskipun pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah ke dalam area hutan.

"Aksi penyerobotan lahan alhamdulillah tidak ada. Apabila warga buang sampah di area dalam Tahura ada saja kasus seperti itu, akan tetapi kita sudah melaksanakan sosialisasi dan komunikasi secara rutin," ujar dia.

Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) menyatakan hutan itu bukan hutan biasa. Hutan tersebut diklaim sebagai hutan tinggalan Meneer Belanda Cornelis Chastelein, seorang saudagar Belanda, yang merupakan sosok penting Depok Belanda.

Chastelein memang seorang tuan tanah di Depok. Dia menguasai tanah seluas 1.244 hektar di Depok yang dibelinya pada 1696 dan 1699, kemudian menjadikannya tanah partikelir.

Meneer Belanda itu mengembangkan lahan tersebut menjadi perkebunan dengan membawa pekerja dari berbagai daerah, yang kemudian dimerdekakan, dikristenkan, dan diwarisi tanah tersebut sebelum Chastelein wafat pada 1714.

Untuk merawat tanah-tanah itu, Chastelein mempekerjakan budak dari berbagai daerah di Indonesia. Chastelein kemudian membebaskan budak-budak itu dan mewarisi tanah di Depok. Komunitas itu disebut Belanda Depok dan eksis hingga kini.




(fem/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Kawal Revitalisasi Cagar Alam Depok
Kawal Revitalisasi Cagar Alam Depok
10 Konten
Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas atau Cagar Alam Depok direvitalisasi. Kita kawal bersama, yuk!
Artikel Selanjutnya
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads