Dilema Penetapan Tarif Tiket Pesawat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

detikSore

Dilema Penetapan Tarif Tiket Pesawat

20detik Signature - detikTravel
Kamis, 09 Apr 2026 14:43 WIB
JALAN TENGAH PEMERINTAH DI TENGAH GEMPURAN HARGA AVTUR
Foto: Fildan
Jakarta -

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan kebijakan kenaikan harga tiket pesawat hingga 13 persen. Hal ini merupakan reaksi yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan biaya penerbangan seiring naiknya harga avtur. Seperti diketahui, harga bahan bakar pesawat, yang menyumbang sekitar 40 persen biaya penerbangan, naik Rp 23.551 per liter per 1 April 2026.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, nantinya akan membuat skema kenaikan tarif bertahap hingga 38 persen. Mengutip detikTravel, sebelumnya pemerintah sempat menekan angka fuel surcharge sebesar 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk pesawat propeler.

"Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan kita yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan," kata Menhub Dudy Purwagandhi, dikutip dari detikTravel, Kamis (9/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Dudy menyebut jika nantinya pemerintah akan menggratiskan bea masuk suku cadang impor bagi maskapai. Sementara itu untuk menjaga keseimbangan dan memberi perlindungan kepada konsumen, negara akan menopang beban PPN. Dudy menyebutkan jika nantinya pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

Mengutip detikTravel, PPN yang ditanggung ini untuk tiket angkutan niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Berdasarkan itung-itungan pemerintah, subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp 1,3 triliun per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk subsidi PPN selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

DPR menyoroti kenaikan harga tiket pesawat sebesar 13 persen yang telah disetujui pemerintah tersebut. Kapoksi PKB Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, setuju dengan kenaikan itu,. Namun, dirinya meminta agar kebijakan itu tidak bersifat permanen yang akhirnya merugikan rakyat.

Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan hal senada. Ia meminta pemerintah untuk menghitung kembali angka yang sesuai untuk harga tiket pesawat namun tidak membebani masyarakat. Meski demikian, ia mengatakan jika memang harus naik, Saleh meminta agar pemerintah mengontrol agar persentase kenaikan yang dilakukan maskapai sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Kalaupun pemerintah mau menaikkan harga tiket, diharapkan ada perhitungan lebih detail. Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu itu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan," lanjut dia.

Lalu sejauh mana tarif pesawat ini mempengaruhi daya beli masyarakat? Apakah kebijakan ini cukup seimbang sebagai jalan tengah bagi industri maskapai dan konsumen? Ikuti diskusinya dalam detikSore!

Kembali membahas soal kenaikan tarif pesawat, detikSore akan menghadirkan Ketua ASITA Bali, Putu Winastra untuk mengulas sejauh mana hal ini akan berdampak pada pariwisata di sana. Seperti diketahui, kenaikan biaya transportasi erat hubungannya dengan pertumbuhan pariwisata.

Apa saja persiapan yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata di Bali untuk menghadapi dampak kenaikan tarif penerbangan ini? Simak diskusinya dalam Sunsetalk.

Beralih ke berita daerah, detikSore akan mengulas lebih dalam ramai-ramai soal wacana penerapan parkir digital di Surabaya. Aturan ini dilaksanakan untuk menekan praktik parkir liar serta meningkatkan transparansi dan ketertiban parkir.

Merangkum detikJatim, nantinya akan ada puluhan titik strategis yang akan menggunakan sistem ini. Penerapan ini diprioritaskan di kawasan padat aktivitas seperti pusat perdagangan dan perkantoran. Diketahui jika rencana ini banyak diprotes oleh para juru parkir. Bahkan kericuhan pecah antara juru parkir dengan petugas dishub saat proses sosialisasi dilakukan.

Bagaimana duduk permasalahannya? Apa solusi terbaru yang muncul dari Pemkot? Simak laporan langsung Jurnalis detikJatim selengkapnya.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.


"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(vys/gub)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads