Melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah menambah beberapa daftar negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia.
Peraturan sudah mulai berlaku pada Kamis (9/7/2026) dengan ditekennya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Daftar negara yang memperoleh bebas visa, di antaranya: Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Turki, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat China), Republik Belarus, dan Republik Kazakhstan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penambahan daftar ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh presiden," kata Menteri Imipas, Agus Andrianto, dikutip dari detikNews.
Di lain kesempatan, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan dengan penambahan daftar negara bebas kunjungan ke Indonesia menjadi angin segar untuk pertumbuhan sektor pariwisata.
Merujuk pada data World Travel and Tourism Council (WTTC) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), ia menyebut fasilitasi visa itu memberikan dampak yang baik.
"Jadi memang sudah ada spesifikasi dari WTTC dan juga APEC bahwa fasilitasi visa itu meningkatkan jumlah peningkatan wisatawan ke suatu negara. Kalau WTTC menghitung sekitar 24 persen dan waktu otu Indonesia menjadi contoh perhitungan tersebut, dan mereka melihat peningkatan ada 24 persen," jelas Widi, di Kantor Badan Komunikasi RI, Rabu (15/7).
"Kalau melalui data yang akurat yang kami dapat selama 2018, peningkatannya justru lebih tinggi dari yang disampaikan WTTC yaitu 32,4 persen," ia menambahkan.
Sementara itu, data APEC menyebut dengan adanya fasilitasi visa bisa memberikan peningkatan wisatawan rata-ratanya hingga 27% bahkan dari contohnya lainnya ada yang hingga 200%. Tetapi, kata Widi, semua itu tergantung pada situasi ekonomi dan juga situasi antara kedua negara terkait.
"Jadi fasilitasi bebas visa atau kemudahan dalam berkunjung berwisata itu sangat berpengaruh pada wisatawan," lengkapnya.












































Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai Bali, Pemilik Warung Klarifikasi
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar