Amerika Serikat (AS) mengancam menghentikan operasional seluruh maskapai penerbangan Iran di luar negeri mulai Rabu (23/9/2026). Sebanyak 27 maskapai Iran berpotensi tidak beroperasi.
Ancaman tersebut disampaikan di tengah peningkatan tekanan ekonomi pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Iran.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (21/9).
"Pada tanggal 23 September, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia," kata Bessent dikutip dari AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada maskapai Iran. Pemerintah AS juga memperingatkan perusahaan asing yang menyediakan layanan bagi maskapai Iran akan menghadapi sanksi sekunder.
Bessent mengatakan bandara, pemasok bahan bakar, perusahaan penjualan tiket, hingga penyedia layanan penerbangan lainnya tidak boleh membantu maskapai Iran beroperasi di luar negeri.
"Jika mereka mendarat, Anda tidak boleh menyediakan bahan bakar, tidak boleh memberikan layanan pendaratan, dan tidak boleh menjual tiket kepada mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari sistem dolar," ujar Bessent.
Dikutip dari CH Aviation, Kementerian Keuangan AS sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap 27 maskapai Iran pada Selasa (8/9).
Sanksi tersebut merupakan langkah pertama terhadap maskapai Iran setelah Washington menetapkan sektor penerbangan Iran sebagai sektor yang dapat dikenai sanksi pada Senin (24/8).
Ke-27 maskapai Iran yang masuk daftar sanksi AS itu adalah Air Shiraz, Asa Jet Airline, Ata Airlines Company, Atlas Aviation Group, Ava Airlines, Chabahar Airlines Company, Erwan Airline Company, Fly Kish Airlines, Fly Persia Airlines, Iran Air Tour, Iran Aseman Airlines, Jsky Airlines, Kish Airlines, Karun Airlines Company, Lad Airways, Mehr Airways, Nasim Air, Pars Oghyanous Kish Company, Qeshm Air, Raimon Airways, Saha Airlines, Sepehran Airlines, Soroush Air, Taban Airlines, Toos Airlines, Varesh Airlines, dan Zagros Airlines.
Kementerian Keuangan AS menyatakan sanksi tersebut merupakan bagian dari kampanye Operasi Pengasingan Ekonomi. Kampanye itu bertujuan mengisolasi sektor penerbangan Iran serta memutus dukungan keuangan yang menurut Washington menopang pemerintah Iran dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Menurut Departemen Keuangan AS, maskapai komersial Iran telah digunakan untuk mengangkut senjata, personel, dan kargo yang disebut ilegal. Dalam konteks ini, AS secara khusus menyoroti Mahan Air yang sebelumnya telah dikenai sanksi AS.
Mahan Air telah masuk daftar sanksi AS sejak 2011 karena dituduh memberikan dukungan kepada Pasukan Quds IRGC (IRGC-QF).
Pada 2019, Departemen Luar Negeri AS juga menetapkan Mahan Air berdasarkan kewenangan yang berkaitan dengan proliferasi senjata.
Sanksi terbaru terhadap maskapai Iran juga melanjutkan langkah yang diberlakukan AS pada April dan Juli 2026 terhadap jaringan yang mendukung operasional Mahan Air.
(fem/fem)










































