detikTravel saat mengajukan permohonan visa AS beberapa waktu lalu, melalui sejumlah tahapan. Berikut yang dihimpun detikTravel, Rabu (26/9/2012):
1. Membayar biaya pengajuan visa
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Melengkapi permohonan visa secara online
Isi form online jenis DS-160. Anda dapat mengaksesnya lewat link ini.https://ceac.state.gov/genniv/
Form yang harus diisi seputar data diri (nama, alamat, orangtua, pasangan), pekerjaan (profesi, nama & alamat kantor, pemasukan bulanan), rencana perjalanan (berapa lama, menginap di mana, akan pergi bersama siapa), dan beberapa pertanyaan apakah pemohon visa terkait dengan terorisme atau tidak.
Siapkan file pas foto dengan background warna putih. Jika lancar, proses pengisian seluruh form tidak memakan waktu lebih dari 1 jam. Pastikan koneksi internet stabil.
Begitu form selesai diisi, Anda akan mendapat bukti konfirmasi pengisian DS-160. Print bukti konfirmasi ini menggunakan kertas ukuran A4.
3. Membuat jadwal wawancara
Setelah form online lengkap diisi, Anda akan mendapat informasi link website untuk membuat jadwal wawancara. Pilihan tempat wawancara ada dua. Kedubes AS di Jakarta ( Jl. Medan Merdeka Selatan, No. 3 - 5) atau Konjen AS di Surabaya (Jl. Raya Dr. Soetomo No. 33). Dalam waktu kurang dari 7 hari, Anda sudah bisa hadir untuk wawancara. Di akhir sesi, jangan lupa mencetak bukti konfirmasi jadwal wawancara.
4. Wawancara
Dua pilihan waktu wawancara untuk daerah Jakarta adalah jam 07.00 dan 07.30 WIB. Pemohon visa diminta datang 15 menit sebelumnya. Namun nyatanya, antrean sudah dimulai pukul 06.00 WIB.
Untuk wawancara, yang wajib dibawa hanya 5 dokumen.
a. Paspor dengan masa berlaku 6 bulan (bawa juga paspor lama jika ada)
b. Bukti pembayaran dari Standard Chartered atau Bank Permata
c. Print bukti konfirmasi pengisian form DS-160
d. Print bukti konfirmasi jadwal wawancara
e. 1 Pasfoto terbaru 5cmx5cm dengan background warna putih.
Meski tidak diwajibkan, tapi disarankan membawa dokumen pendukung saat proses wawancara. Misalnya buku tabungan, rekening koran, surat keterangan kerja, slip gaji, atau kepemilikan aset (rumah). Informasi lebih lanjut bisa didapat dihttp://indonesian.jakarta.usembassy.gov/id/visas/mengajukan_visa.html#1
Proses wawancara berlangsung cukup singkat. Asal bisa meyakinkan petugas kalau Anda benar akan liburan (bukannya jadi pekerja gelap atau akan menetap), permohonan biasanya akan dikabulkan.
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Skandal 'Miss Golf' Gemparkan Thailand, Biksu-biksu Diperas Pakai Video Seks
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit