Sebelumnya, traveler yang mengunjungi Kota Shanghai dibebaskan visa selama 2 hari (48 jam). Tapi mulai 1 Januari 2013, Shanghai dan Beijing punya peraturan yang sama yakni bebas visa selama 3 hari (72 jam).
Dilansir dari CNN Travel, Senin (10/12/2012), bebas visa tersebut tidak berlaku dari kedatangan kereta atau kapal laut. Wisatawan akan dibebaskan visanya kalau memasuki Shanghai dari Bandara Hongqiao dan Bandara Pudong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara-negara tersebut adalah Argentina, Austria, Australia, Belgia, Brazil, Brunei, Bulgaria, Kanada, Chili, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Jepang, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia. Setelah itu ada juga Lithuania, Luxemburg, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Polandia, Portugal, Qatar, Romania, Rusia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Ukraina, Britania Raya dan Amerika Serikat.
Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam 45 negara yang dibebaskan visanya. Turis asal Indonesia tetap harus mengajukan visa kunjungan seperti biasa.
(sst/sst)












































Komentar Terbanyak
Kata Jokowi soal Whoosh Bikin Rugi: Itu Investasi
Fadli Zon: Banten Sudah Maju dan Modern Sebelum Bangsa Eropa Datang
Kebiasaan Sultan Jogja Saat Naik Pesawat: Selalu Bawa Tas Sendiri