Pemerintah sudah mengumumkan hari libur nasional & cuti bersama tahun 2015. Totalnya, ada 19 hari libur dengan 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Nah, kira-kira ada berapa hari kejepit, dan hari apa saja? Disusun detikTravel, Kamis (8/5/2014) inilah jadwal hari kejepit sepanjang 2015.
Tanggal 1 Januari 2015 jatuh pada hari Kamis, pada hari itu ditetapkan sebagai hari Libur Tahun Baru 2015. Berarti, tanggal 2 Januari merupakan hari kejepit karena jatuh pada hari Jumat. Anda bisa mulai mempertimbangkan cuti pada hari tersebut.
Selanjutnya, di bulan Februari tepatnya tanggal 19 Februari, ada libur Tahun Baru Imlek. Ini jatuh pada hari Kamis, berarti esoknya, Jumat, 20 Februari, merupakan hari kejepit.
Di bulan Mei ada Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 14 Mei 2015. Dengan begitu, hari Jumat, tanggal 15 Mei merupakan hari kejepit, selain karena Sabtu 16 Mei pun merupakan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Bulan Juni ada Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Selasa, 2 Juni 2015. Hari kejepit jatuh pada Senin tanggal 1 Juni 2015.
Kembali jatuh di hari Kamis, ada Hari Raya Idul Adha 1436 H pada tanggal 24 September 2014. Siapkan cuti pada tanggal 25 September yang jatuh pada hari Jumat karena hari kejepit. Total ada 5 hari kejepit yang bisa Anda pertimbangkan untuk cuti di tahun 2015.
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol