Total, ada 19 hari libur yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Jumlah hari libur di tahun 2015 mendatang lebih sedikit dibandingkan tahun ini, yang cuti bersamanya sebanyak 7 hari.
"Jumlah hari cuti bersama sebanyak 4 hari akan mengurangi jumlah cuti tahunan," kata Menko Kesra Agung Laksono.
Hal tersebut disampaikan Agung dalam acara 'Rakor Penandatanganan Surat Ketetapan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015', di Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Acara ini juga dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rusdianto, dan Sekjen Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2015:
Januari:
Kamis, 1 Januari - Libur Tahun Baru 2015
Sabtu, 3 Januari - Maulid Nabi Muhammad SAW
Februari:
Kamis, 19 Februari - Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
Maret:
Sabtu, 21 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
April:
Jumat, 3 April - Wafat Yesus Kristus
Mei:
Jumat, 1 Mei - Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 16 Mei - Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Juni:
Selasa, 2 Juni - Hari Raya Waisak 2558
Juli:
Sabtu- Minggu 17-18 Juli - Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah
Agustus:
Senin, 17 Agustus - Hari Kemerdekaan RI
September:
Kamis, 24 September - Hari Raya Idul Adha 1436 H
Oktober:
Rabu, 14 Oktober - Tahun Baru Islam 1437 H
Desember:
Jumat, 25 Desember - Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut daftar cuti bersama 2015:
Juli:
15,16 dan 20 (Rabu, Kamis dan Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1436H
Desember:
Kamis, 24 - Hari Raya Natal
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol