Terdapat sekitar 4 bangunan disana. Stasiun, dapur, gazebo dan homestay yang baru akan diresmikan setelah datangnya bupati sekitar hari jumat nanti. Sekitar 7-10 orang laki-laki yang bertugas mengurusi hutan lindung ini, termasuk abang Kris yang rumahnya kami tinggali satu malam kemarin. Sebelum berangkat menuju menara pandang, kami menyempatkan waktu untuk berdiskusi sejenak dengan Pak Edi, salah satu koordinator disini. "hutan lindung ini dulunya adalah sitaan dari HPH, termasuk bangunan stasiun ini..". HPH adalah badan perusahaan yang menaungi usaha logging, namun sejak diadakannya pertemuan antar kepala adat disekitar Wehea, lahan tersebut disita dan dijadikan hutan lindung. Hanya ada satu akses untuk memasuki hutan lindung ini, yaitu dengan mengikuti jalur logging yang telah ada. Setelah melewati portal ketiga, kami menemui gapura hutan lindung yang bertuliskan 'kawasan ini dilindungi oleh hukum adat' artinya, segala sesuatu yang bersifat merusak hutan akan dikenai denda adat yang beragam macam.
Dihutan ini terdapat banyak satwa yang bebas berkeliaran, orang utan dan beruang biasanya akan keluar ketika panen buah berlimpah, sekitar 4 tahunan sekali, yaitu pada bulan Maret hingga April. Selain itu, pada musim panen itu juga kita akan melihat berbagai macam bunga anggrek betebaran dimana-mana, ditambah lagi aliran sungai yang jernih akan menambah diri kita kerasan untuk tinggal lebih lama disini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gst/gst)











































Komentar Terbanyak
Viral 3 WN Israel Diusir Pemilik Gym di Ubud: Ini Bukan Tentang Agama
Gunung Lokon, Highland Tomohon yang Bikin Betah Menjauh dari Hiruk Pikuk Kota
Api Padam, Bromo Segera Dibuka Lagi buat Wisatawan