Wisata kapal memang akan digalakkan pada tahun 2012 ini, termasuk yacht dan kapal pesiar, sesuai dengan Perpres No 79 Tahun 2011 tentang kemudahan wisata kapal yacht untuk masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan karena Indonesia memiliki laut yang luas dan indah sehingga wisata ini bisa menjadi sumber pemasukan yang potensional.
Namun setelah adanya kecelakaan kapal pesiar di Italia, ternyata Indonesia tidak mengevaluasi program wisata kapal pesiar yang akan datang ke perairan Indonesia. Pemerintah rupanya cukup percaya dengan International Port Standard Security (ISPS) yang diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Standar ini mengatur kelayakan yang harus dipenuhi oleh kapal-kapal pesiar yang masuk ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sapta, sebagai salah satu anggota International Maritim Organization (IMO), Indonesia merasa harus mengikuti standar yang ada. Pemeriksaan kelayakan mencakup seluruh area dan dilakukan dengan seksama. Dengan begitu, pemerintah pun merasa cukup aman dengan pemeriksaan tersebut.
Meski berita tentang kecelakaan kapal pesiar masih hangat beredar, namun pemerintah tidak mau menutup diri atas wisata tersebut. Indonesia tetap siap membuka pelabuhan-pelabuhannya untuk menerima kapal pesiar dari luar untuk menikmati keindahan alam Indonesia. Lanjut Sapta, kecelakaan bisa terjadi di mana saja dan itu tidak bisa menjadi alasan untuk menutup diri.
"Kecelakaan bisa terjadi di mana saja. Asal bisa memenuhi standar, saya rasa itu akan aman," lanjut Sapta.
(gst/gst)










































