Keajaiban Alam di Pacitan, Air Terjun Langsung ke Pantai
Jumat, 22 Agu 2014 18:44 WIB

Ietha Arni Septiana
Jakarta - Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Sekali ke Pantai Banyutibo, pantai, tebing, dan air terjun bisa kita nikmati. Ya, pantai di kampung halaman SBY ini menawarkan hal berbeda dalam satu tempat.Tak kalah dengan Gunungkidul yang mempunyai banyak sekali wisata pantai yang memanjakan mata kita dengan keindahan alamnya. Selain di kenal dengan sebutan kota 1001 Goa, Pacitan juga mempunyai pantai-pantai yang eksotis. Salah satunya adalah Pantai Banyutibo.Dari namanya, dalam bahasa Indonesia mempunyai arti banyu itu air, sedangkan tibo itu artinya jatuh, air jatuh. Sesuai dengan namanya, yang menarik dari pantai Banyutibo ini adalah air terjun yang langsung jatuh ke laut.Pantai Banyutibo terletak di Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan. Akses untuk menuju ke sana pun terbilang cukup mudah, kita bisa menggunakan kendaran pribadi beroda 4 ataupun 2.Untuk memasuki pantai ini tidak di pungut biaya, karena belum dikelola sebagai tempat wisata dan terbilang masih sepi. Di Pantai Banyutibo juga bisa menikmati sunset.Tapi perlu di ingat ketika anda pulang dari Banyutibo menjelang malam. Harus berhati-hati, karena sepanjang perjalanan tidak ada lampu penerangan, serta jalan yang berkelok-kelok. Namun hal itu tidak akan menjadikan masalah, karena akan terbayar oleh keindahan pantai ini.Dipinggir pantai terdapat batu-batu karang yang bisa digunakan untuk duduk bersantai sambil menikmati hembusan angin, langit, dan air laut yang biru serta derasnya ombak.Anda juga bisa menikmati pasir putih dibawah air terjunnya, akan tetapi harus butuh keberanian untuk memanjat tebing untuk turun dan menunggu airnya surut, karena memang ombak di pantai ini sangat besar.Tidak akan menyesal dengan kealamian pantai ini, karena belum banyak orang yang mengetahuinya.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum