Ingin ke Negara Uni Eropa? Ini Dia Tips Mengurus Visanya
Selasa, 26 Feb 2013 13:50 WIB

Khelmy
Jakarta - Visa Schengen adalah visa khusus untuk traveler yang berniat liburan di negara-negara Uni Eropa. Untuk mengurusnya pun tidak bisa sembarangan. Berikut caranya.Ini adalah pengurusan Visa Schengen dengan asumsi dilakukan lewat Kedubes Belanda. Visa Schengen bisa berlaku untuk 26 negara Eropa. 26 Negara tersebut adalah:1. Belgia2. Denmark3. Jerman4. Finlandia5. Perancis6. Yunani7. Italia8. Luxemburg9. Austria10. Portugal11. Belanda12. Norwegia13. Spanyol14. Swedia15. Islandia16. Malta17. Estonia18. Hongaria19. Latvia20. Lithuania21. Polandia22. Slovenia23. Slovakia24. Ceko25. Swiss26. Liechtenstein (sejak 19 Desember 2011)Sekadar berbagi untuk traveler yang baru pertama kali yang ingin traveling ke Eropa. Inilah cara untuk mengurus Visa Schengen:1. Buat janjiPengajuan visa tidak bisa dilakukan dadakan. Anda harus membuat janji terlebih dahulu dan tidak bisa diwakili. Permohonan visa harus diajukan ke kedutaan besar negara yang menjadi tujuan utama atau kunjungannya paling lama.2. Lengkapi dataSejumlah data pun diperlukan untuk mengurus visa ini, antara lain dua lembar pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 dengan latar belakang putih. Jangan lupa untuk menyiapkan paspor asli dan foto kopi halaman pertama.Ketika mengajukan permohonan, bawa serta formulir yang telah diisi, lembar booking tiket, dan surat undangan dari Belanda. Khusus yang terakhir, bawa jika Anda diundang dari institusi atau individu Belanda.Belum selesai, Anda juga diminta membawa bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir, referensi bank asli sesuai dengan bukti keuangan. Tidak menutup kemungkinan untuk diminta menunjukkan bukti keuangan asli pada saat pengajuan visa khususnya. Jangan lupa pula untuk membawa bukti konfirmasi hotel, asuransi perjalanan, dan print out tiket perjalanan.3. Siapkan fotokopi surat-surat berhargaBeberapa fotokopi surat berharga yang diperlukan untuk pengajuan pemohonan Visa Schengen adalah kartu keluarga, surat nikah, dan akte lahir. Fotokopi kartu pelajar atau surat keterangan sekolah juga diperlukan untuk traveler yang masih sekolah.Jika ada keluarga di negara tersebut, harap melampirkan, fotokopi paspor dan visa orang yang di negara tersebut, bukti hubungan seperti akte lahir.4. Siapkan biaya untuk mengurus viaKalau ada waktu luang dan bisa mengurus visa sendiri, Anda bisa menyiapkan uang sebesar 60 Euro (Rp 760.000). Namun, jika mengurus lewat agen travel atau pihak ketiga, biaya untuk mengurus visa adalah Rp 1.500.000.5. Buka website kedutaan untuk informasi lebih lanjutUntuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan visa, silakan buka situs http://indonesia.nlembassy.org/organization/departments/consular-affairs/schengen-visa%5B2%5D/schengen-visa.htmlPada tanggal 29 September 2012 lalu, saya membuat visa schengen. Saat itu saya datang pukul 07.15 WIB di Kedubes Belanda. Kemudian segera antri untuk pengecekan apakah nama kita ada pada appointment hari itu.Selanjutnya, kelengkapan berkas atau dokumen diperiksa. Ternyata pas foto saya untuk pasport masih salah. Tapi tak perlu panik, karena di kedutaan telah disediakan studio foto kilat untuk foto yang benar dengan biaya Rp 50.000.Setelah berkas atau dokumen lengkap, Anda akan diarahkan ke ruangan khusus untuk proses wawancara dan pembayaran visa melalui loket. Setelah itu kita diberitahukan petugas harus menunggu sampai pukul 13.00 WIB untuk mengambil hasil visa. Jeda waktu bisa dihabiskan sambil plesir ke mal terdekat seperti Ambasador atau Kuningan City. Good Luck!Β
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol