Asyik! Penumpang WNI Tak Perlu Lagi Isi Form Embarkasi
Sabtu, 24 Mar 2012 09:44 WIB
Fitraya Ramadhanny
Jakarta - Anda pernah diruwetkan mengisi form embarkasi saat hendak berpergian dari atau ke luar negeri? Kini, kebijakan itu tidak berlaku lagi. Ditjen Imigrasi sudah punya metode lebih canggih untuk mendata para penumpang."Mulai hari Jumat tanggal 23 Maret 2012 setiap penumpang WNI atau pemegang pasport Indonesia untuk keberangkatan atau kedatangan ke atau dari luar negeri tidak perlu lagi mengisi form embarkasi atau disemabarkasi (kartu immigrasi WNI)," kata Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi, kepada detikTravel, Jumat (23/3/2012).Maryoto menegaskan, kebijakan ini merupakan upaya Ditjen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada WNI yang akan keluar atau masuk wilayah Indonesia dan merupakan salah satu program quick win Ditjen Imigrasi tahun 2012."Program ini juga terkait dengan telah diterapkannya sistem perlintasan di 44 TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) di mana data-data orang yang melintas di TPI sudah dapat tercatat secara otomatis," jelasnya.Rachmadin Ismail - detikNews
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan











































Komentar Terbanyak
Kapolda Jateng Bantah Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dicabut!
Ketika Ijazah Wakil Presiden Indonesia Dipajang Abadi di Kampus Top Belanda
Jadi PSK-Ogah Bayar Makan Jadi Alasan 8 WNA Diusir dari Bali