Gedung Cornelis bagi Budaya Betawi
Rabu, 28 Sep 2011 14:29 WIB

Warisan Indonesia
Jakarta - Β Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) tengah menyiapkan sebuah Pusat Kebudayaan Betawi. Sebuah gedung yang pernah sarat dengan aktivitas militer segera berubah jadi arena lenong.Sebuah gedung berarsitektur kolonial tampak berdiri di Jalan Raya Bekasi Timur, tak jauh dari Stasiun Kereta Api Jatinegara, Jakarta Timur. Pagar besi mengelilingi bangunan yang pernah berfungsi sebagai markas Kodim 505 Kodam Jaya. Beberapa pilar yang menjulang menambah kesan kokoh gedung itu.Hampir setahun terakhir, gedung penting dalam sejarah perkembangan Jakarta ini kembali putih bercahaya. Sebelumnya, gedung ini terbengkalai setelah otoritas militer meninggalkannya pada 2005. Kondisinya kusam, atapnya nyaris roboh. Peminat dan pemerhati sejarah prihatin karena gedung itu merupakan cagar budaya, pernah jadi kediaman Meester Cornelis.Diam-diam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan rencana besar. Gedung ini bakal beralih fungsi menjadi Pusat Kebudayaan Betawi. Bahkan, Gubernur Fauzi Bowo menargetkan 2012 harus selesai."Kendalanya, kami akan membangun pusat budaya tersebut meliputi gedung sekolah di belakang gedung itu. Sampai saat ini, belum ada penyelesaian bagaimana nasib sekolah tersebut. Mau dipindah ke mana? Anakanak yang belajar di sana juga harus disiapkan," demikian keterangan Kepala Suku Dinas Pariwisata Kantor Administrasi, Jakarta Timur, Husnison Nizar.Belum ada keterangan resmi bagaimana proses menyelesaikannya, tetapi bila proyek itu terlaksana, dipastikan tidak akan mengganggu tiga gedung asli. Yang paling besar ada di tengah, diapit gedung di sisi kiri bangunan utama (lihat gambar: Gedung 2) luasnya 352 meter persegi, dan bangunan ketiga (Gedung 3) seluas 288 meter persegi.Β [Sandipras/WI]β Baca artikel lengkapnya di Majalah Warisan Indonesia Vol.01 No.09 βΒ
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum