Siapa sih yang tak mau diving? Menyelami keindahan bawah laut sama saja dengan mengagumi ciptaan Tuhan. Sejauh ini diving adalah cara paling maksimal untuk menyelami kehidupan bawah air, merasakan hidup di alam yang sama dengan terumbu karang dan ribuan jenis ikan. Namun sebelum melakukannya, ada satu hal pokok yang paling dibutuhkan: Diving License.
Ini adalah kartu yang menunjukkan basis standar menyelam. Diving License juga menunjukkan kemampuan Anda dalam "memerintah" diri sendiri saat menyelam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikTravel pada Kamis (5/6/2012) berbincang dengan Glenn Sjukrie, Diving Instructor dari Ody Dive Center Indonesia seputar pembuatan Diving License. Apakah Diving License itu benar diperlukan?
"Perlu sekali. Diving License menentukan kemampuan tiap diver saat berada di dalam air, juga kemampuan menjaga diri untuk keamanan dirinya sendiri," tuturnya.
Hal ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat untuk melakukan diving secara benar. Sekitar tahun 1980-1990, lanjut Glenn, aktivitas diving belum populer di Indonesia. Diving mulai gencar sekitar tahun 2000 hingga sekarang, sehingga tempat kursus diving sudah tersebar di banyak tempat.
"Tempat kursus diving ini menyediakan lisensi standar internasional untuk memastikan penyelam bisa melakukan aktivitas diving dengan aman di bawah laut," tambahnya.
Diving License ini dikeluarkan oleh banyak institusi, di antaranya Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) yang berafiliasi dengan Confederation Mondiale des Activites Subawuatiques (CMAS) Italia, Technical Diving International & Scuba Diving International (TDI-SDI), dan National Association of Underwater Indstructors (NAUI). Namun, yang menjadi standar di dunia sekaligus yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah Association Diving Instructor (PADI).
"PADI lebih dulu masuk Indonesia, sehingga namanya lebih dikenal dan marketnya lebih banyak. Namun secara garis besar, lisensi dari semua institusi itu sama saja. Yang dipelajari juga sama, mencakup teori dan praktik langsung di kolam lalu di laut lepas," tambah Glenn.
Pada hakikatnya Diving License mirip seperti Driving License, alias Surat Izin Mengemudi (SIM). Kalau sudah punya SIM, secara tak langsung Anda dianggap sudah bisa menyetir kendaraan bukan? Ini juga berarti Anda mengetahui sedikitnya bagaimana cara menghidupkan mobil, gigi berapa untuk medan seperti apa, juga cara memegang setir dan membelokkan kendaraan sesuai jalurnya.
Oleh karena itu, Diving License adalah bukti Anda mampu dan mengetahui cara diving menggunakan alat Scuba. Lisensi ini penting bagi Anda yang ingin terus menekuni diving sebagai aktivitas favorit.
Untuk mendapat Diving License, Anda harus mengikuti Program Sertifikasi Open Water alias kursus selam. Ini adalah rangkaian pelatihan untuk menjadi penyelam bersertifikat standar internasional. Syarat utamanya adalah sehat jasmani, rohani, cukup umur, serta memiliki kemampuan dasar renang.
"Kursus selam minimal bisa 4 hari. Dimulai dari kelas teori, latihan di kolam, hingga terjun ke laut. Intensif, setiap hari," tambah Glenn.
Biaya yang harus dikeluarkan memang tak murah, sekitar Rp 4.750.000 untuk mendapat Diving License. Namun, apa salahnya mengeluarkan uang banyak untuk memulai sesuatu yang sangat mengasyikkan?
(sst/fay)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!