Rumah limas antik ini ada di Desa Sugi Waras, Kecamatan Telukgelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Luas rumah ini yakni 36 x 15 meter dan terletak di tepi Sungai Komering. Arsitektur rumah ini dipengaruhi oleh arsitektur Cina, Arab, dan Melayu.
Menurut kisahnya, rumah ini dibangun oleh Pangeran Rejed dari Suku Rambang. Saat itu dia merantau ke tepi Sungai Komering, dan ingin menikahi seorang gadis dari suku Kayuagung. Nah, sesuai adat suku Kayuagung, apabila ingin meminang seorang gadisnya, mempelai laki-laki harus menempatkan putri mereka pada rumah yang layak. Sementara perabotan rumah itu akan diisi oleh keluarga gadis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan ini dipenuhi Pangeran Rejed. Dia pun mulai membangun rumah dengan mendatangkan arsitek dari Cina dan Arab buat membangun rumah tersebut.
Konon pembangunan rumah ini tidak selesai dalam waktu 10 tahun, lantaran kedua arsitek itu tidak kuasa meneruskannya. Arsitek pun terus berganti. Akhirnya pada tahun 1811, selesailah pembangunan rumah limas ini dengan seratus tiangnya, termasuk ornamennya, meskipun tidak sesuai dengan harapan Pangeran Rejed. Selanjutnya rumah tersebut oleh Pangeran Rejed dijadikan sebagai pusat kekuasaan pemerintahan warga Bengkulah.
Hingga saat ini, rumah limas tetap bertahan dengan keasliannya. Hanya atap yang berubah, karena diganti karena bocor maupun patah. Rumah limas ini merupakan objek wisata yang banyak dikunjungi mereka yang berwisata ke Kabupaten OKI.
"Jika ingin menikmati kekayaan arsitektur OKI, ada baiknya mengunjungi rumah limas itu. Sungguh luar biasa cita rasa seni arsitek leluhur kita. Semuanya menjelaskan tradisi dan budaya yang membangun
masyarakat di tepi Sungai Komering," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI Tartilah Ishak, kepada detikTravel.
(fay/shf)












































Komentar Terbanyak
Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam Jadi Pemberitaan Heboh Media Singapura
Turis Belanda Tewas Ditusuk di Bali, Apakah Pulau Dewata Masih Aman bagi Wisatawan?
Bali Kehilangan Sawah, 3 Ribu Hektare Raib dalam 8 Tahun