Kegiatan masyarakat kini bertahap mulai kembali seperti semula. Penginapan seperti hotel pun mulai kembali dibuka bagi masyarakat umum. Kemenparekraf membuat protokol untuk adaptasi kebiasaan baru, agar masyarakat yang hendak menginap di hotel tetap aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Terbanyak
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Takut Bayar Royalti, PO Haryanto Ikut Larang Kru Putar Lagu di Bus
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta