Kegiatan masyarakat kini bertahap mulai kembali seperti semula. Penginapan seperti hotel pun mulai kembali dibuka bagi masyarakat umum. Kemenparekraf membuat protokol untuk adaptasi kebiasaan baru, agar masyarakat yang hendak menginap di hotel tetap aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!