20Detik
Pemerintah Bebaskan Biaya Passenger Service Charge di 13 Bandara
Kamis, 22 Okt 2020 20:21 WIB
Jakarta - 13 Bandara Indonesia akan dibebaskan dari Passenger Service Charge (PSC), yang bertujuan sebagai stimulus dan pemulihan ekonomi di dunia penerbangan terutama menggerakkan masyarakat dalam bepergian menggunakan pesawat. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menandatangani stimulus tersebut pada hari ini (22/10) dan berharap masyarakat dan dunia penerbangan bisa jadi lebih produktif.
(/)
Komentar Terbanyak
Viral WNI Curi Tas Mewah di Shibuya, Seharga Total Rp 1 M
Daftar Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB
Perjuangan Palestina Merdeka: 157 Negara Mendukung, 10 Menolak, 12 Abstain