Jakarta - 13 Bandara Indonesia akan dibebaskan dari
Passenger Service Charge (PSC), yang bertujuan sebagai stimulus dan pemulihan ekonomi di dunia penerbangan terutama menggerakkan masyarakat dalam bepergian menggunakan pesawat. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menandatangani stimulus tersebut pada hari ini (22/10) dan berharap masyarakat dan dunia penerbangan bisa jadi lebih produktif.
(/)
Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai Bali, Pemilik Warung Klarifikasi