20Detik
Pemerintah Bebaskan Biaya Passenger Service Charge di 13 Bandara
Kamis, 22 Okt 2020 20:21 WIB
Jakarta - 13 Bandara Indonesia akan dibebaskan dari Passenger Service Charge (PSC), yang bertujuan sebagai stimulus dan pemulihan ekonomi di dunia penerbangan terutama menggerakkan masyarakat dalam bepergian menggunakan pesawat. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menandatangani stimulus tersebut pada hari ini (22/10) dan berharap masyarakat dan dunia penerbangan bisa jadi lebih produktif.
(/)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!