20Detik
Pemerintah Bebaskan Biaya Passenger Service Charge di 13 Bandara
Kamis, 22 Okt 2020 20:21 WIB
Jakarta - 13 Bandara Indonesia akan dibebaskan dari Passenger Service Charge (PSC), yang bertujuan sebagai stimulus dan pemulihan ekonomi di dunia penerbangan terutama menggerakkan masyarakat dalam bepergian menggunakan pesawat. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menandatangani stimulus tersebut pada hari ini (22/10) dan berharap masyarakat dan dunia penerbangan bisa jadi lebih produktif.
(/)
Komentar Terbanyak
Buntut Insiden Pembakaran Turis Malaysia, Thailand Ketar-ketir
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!
Pembangunan Masif Vila di Pulau Padar, Pengamat: Menpar Kok Diam?