Jakarta - Pemerintah kian memperketat aturan perjalanan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2020. Aturan ini dikeluarkan demi mencegah penularan COVID-19 selama periode libur akhir tahun tersebut. Berikut aturan perjalanan yang perlu diperhatikan untuk mode transportasi pesawat.
(/)
Komentar Terbanyak
10 Besar Destinasi Kopi Terbaik Sejagat, Nggak Ada Indonesia
Bos AirAsia Sentil Makanan Singapore Airlines, Dibalas Netizen: Urus Delay Saja
Makin Gokil! Paspor Malaysia Jadi yang Terkuat Kedua di Dunia, RI ke-56