Video 20Detik
Aturan Perjalanan Transportasi Darat di Jawa & Bali Selama Libur Nataru
Minggu, 20 Des 2020 20:24 WIB
Jakarta - Aturan perjalanan di Jawa dan Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 sudah diterapkan. Tak hanya di moda transportasi pesawat tetapi juga diterapkan di kereta api dan kendaraan darat lainnya. Berikut aturan yang wajib diperhatikan!
(/)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol