Kisah Sosialita AS Liburan di Bali Berakhir Tragis di Tangan Putrinya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kisah Sosialita AS Liburan di Bali Berakhir Tragis di Tangan Putrinya

Aryo Mahendro - detikTravel
Minggu, 09 Nov 2025 08:59 WIB
Heather Mack of Chicago, Ill., right, is escorted by Indonesian immigration officers at Immigration detention center in Jimbaran, Bali, Indonesia on Friday, Oct. 29, 2021. The American woman convicted of helping to kill her mother on Indonesias tourist island of Bali in 2014 walked free from prison Friday after serving seven years of a 10-year sentence and will be deported to the United States. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Foto: AP/Firdia Lisnawati
Jakarta -

Kisah liburan ibu dan anak, sosialita asal Amerika Serikat (AS), Sheila von Wiese Mack, dan Heather Lois Mack, di Bali 2014 yang berakhir tragis mengemuka lagi. Sekitar 11 tahun lalu, nyawa sang ibu dihabisi putrinya.

Kisah itu melekat di ingatan warga Bali dengan sebutan "pembunuhan koper". Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2014, cuma sehari setelah ibu dan anak itu tiba di Pulau Dewata.

Ya, Schaefer dan Heather tiba di Bali pada 11 Agustus 2014. Mereka menginap di sebuah hotel di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukannya bersenang-senang dan healing atau menikmati pantai dan destinasi wisata lain di Bali, Heather justru melakukan kejahatan biadap terhadap ibunya. Heather berkomplot dengan pacarnya, Tommy, untuk membunuh Wiese Mack.

Tragedi sadis itu terjadi pada 12 Agustus pukul 09.00 Wita. Wiese, yang merupakan istri dari musikus James L. Mack, ditemukan dalam sebuah koper di bagasi taksi di depan hotel St. Regis Bali Resort.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan itu terkuak setelah pengemudi taksi melapor ke kepolisian soal koper di bagasi taksinya yang ditinggalkan oleh Heather dan Tommy.

Dari foto yang dilansir dari kantor berita AFP, koper berwarna abu-abu hitam itu tampak berukuran besar, namun hanya setinggi pinggang orang dewasa. Bercak darah tampak di bagian luar koper tersebut. Ketika dibuka, koper itu berisi mayat perempuan yang sudah terkulai dan dibungkus dengan sprei hotel.

Pihak berwenang mengatakan bahwa hanya tubuh manusia yang sudah meninggal dunia lalu ditekuk secara paksa yang bisa masuk ke dalamnya.
"Mayatnya utuh, tapi kopernya besar. Itu bisa masuk kemungkinan karena mayatnya layu, jadi bisa ditekuk. Kalau kaku sulit," ujar Kapolresta Denpasar yang menjabat saat itu, Kombes Pol. Djoko Hari Utomo, kepada detikcom.

Taksi itu sebelumnya dipesan oleh Heather. Usai menyimpan koper di dalam bagasi, Heather dan Tommy kemudian masuk kembali ke hotel untuk mengurus administrasi, kata sopir taksi yang bernama Ketut Wirjana.

Heather dan Tommy juga terbukti merampok kartu kredit dan uang korban. Polisi langsung melacak Heather dan Schaefer. Hanya dalam tempo sehari, dua sejoli itu dibekuk di hotel lain tak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan itu terjadi saat Heather dan Schaefer akan menginap di Risata Resort, Kuta. Tanpa membawa apapun selain baju di badannya, Heather bermaksud check in menggunakan kartu kredit ibunya.

Petugas resepsionis curiga dengan kondisi Heather yang ingin menginap tanpa membawa satupun barang bawaan. Apalagi, setelah muncul nama Sheila di kartu kredit itu, staf resepsionis teringat pemberitaan penemuan jenazah warga asing asal Amerika Serikat di dalam koper.

Staf resepsionis itu langsung melapor ke polisi. Mendapati informasi itu, polisi lalu menyusun rencana jebakan. Pada 13 Agustus 2014, ada polisi yang menyamar jadi petugas kebersihan hotel.

Dia mengetuk pintu kamar tempat Heather dan Schaefer menginap di kamar nomor 1701. Ketika Schaefer membuka pintu, saat itulah dia dan Heather ditangkap tanpa perlawanan.

Berakhir sudah pelarian mereka setelah menghabisi nyawa ibu sekaligus calon mertua Schaefer.

Motif Heather Bunuh Ibunya

Hubungan antara Wiese Mack dan Heather memang sudah tak akur jauh sebelum mereka liburan di Bali. Puluhan kali tempat tinggal Wiese Mack dan Heather di Oak Park, Illinois, didatangi polisi hanya untuk melerai mereka saat cekcok.

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum di Chicago, Heather nekat membunuh ibunya dengan alasan sering cekcok dan dianiaya sejak kematian ayahnya pada 2003. Itulah yang mendorong Heather membunuh dan menguasai harta ibunya berupa properti senilai US$ 1 juta.

Pada 2016, Heather meminta bantuan Schaefer yang diketahui berkonspirasi dengan Bibbs, merencanakan pembunuhan itu untuk menguasai harta Wiese Mack. Bibbs ditangkap polisi di Chicago dan diganjar sembilan tahun bui.

Atas kejahatannya, Heather dan Schaefer pun diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah proses peradilan yang panjang, Heather divonis 10 tahun penjara, sedangkan Schaefer divonis 18 tahun penjara.

Dalam persidangan, Schaefer terbukti menjadi eksekutor, sedangkan Heather, hanya membantu. Saat itu, Heather berusia 19 tahun dan dalam keadaan hamil, sedangkan Schaefer, masih berusia 21 tahun. Mereka lalu menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Selain Hetaher dan Tommy, muncul sosok lain, Robert Ryan Justin Bipps, sepupu Schaefer, yang mengaku menyumbang rencana pembunuhan itu dari AS. Dia berharap diupah USD 66.300 dari warisan Wiese Mack.

Bibbs lalu diciduk polisi Chicago. Atas kejahatan konspirasi, Bibbs diganjar sembilan tahun bui oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Chicago.

Heather Dipulangkan ke AS

Belum genap menjalani hukuman, pemerintah AS melobi Indonesia untuk memindahkan Heather ke penjara di AS. Permohonan pemerintah AS dikabulkan pemerintah Indonesia pada 2021.

Atas perintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Heather yang sudah berusia 26, diterbangkan petugas imigrasi ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Putrinya yang bernama Stella, diasuh secara resmi oleh warga asal Australia bernama Oshar Putu Melody di Indonesia.

Gadis jahat itu akhirnya dapat menghirup udara bebas sesaat hingga ke AS. Meski begitu, Heather harus kembali menjalani sidang di AS.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Chicago kemudian memvonis gadis itu dengan hukuman penjara 26 tahun di Lapas Hazelton, Virginia barat. Hakim Ketua Pengadilan Negeri Chicago, Matthew Kennelly menganggap kejahatan yang dilakukan Heather terlalu brutal.

Bill Wiese, kakak Wiese Mack, juga puas dengan vonis Kennelly. Menurutnya, hukum yang tumpul untuk Heather saat di Indonesia, kini setajam pedang di peradilan Chicago.

Nasib Schaefer di LP Kerobokan

Kini, Schaefer masih menjadi penghuni lapas Kerobokan. Selama 11 tahun berada di LP Kerobokan, Schaefer tidak mengalami masalah kesehatan fisik maupun kejiwaan.

"Kalau untuk Tommy kabarnya baik dan kondisinya sehat," kata Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kerobokan, Moretska Viktor Noya dihubungi detikBali, Jumat (7/11).

Viktor mengatakan Schaefer tidak bermasalah dengan siapa pun selama mendekam di Lapas Kerobokan. Karena itu, setiap tahun dia diganjar remisi, dengan total pengurangan hukuman selama 76 bulan.

"Dapat remisi 13 kali selama 11 tahun. Total, (pengurangan hukuman) 76 bulan," kata Viktor.

***

Selengkapnya klik di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menikmati Kuliner Unik dari Daging Ular dan Labi-Labi di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads