Cluster Museum Dayu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah merupakan satu bagian dari kompleks Situs Purbakala Sangiran yang luasnya mencapai 59,2 Km persegi. Konsep cluster museum satu ini berbeda dengan museum lainnya di Sangiran.
Alih-alih menonjolkan display di bangunan museum, di sini displaynya dipamerkan dalam bentuk anjungan-anjungan dalam bangunan terpisah. Bentuknya pun seperti punden berundak, atau malah mirip vila-vila di kawasan Puncak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di setiap anjungan terdapat informasi yang lengkap mengenai karakteristik lapisan tanah dari masing-masing era. Contohnya pada Anjungan Kabuh. Di dalamnya terdapat tiruan tanah dari lapisan tanah Kabuh.
![]() |
Di Cluster Musuem Dayu, traveler bisa belajar mengenai ilmu geologi. Bahwa sejak bumi terbentuk ratusan juta tahun silam, lapisan tanah yang ada sekarang telah melewati beragam proses dan era. Masing-masing lapisan tanah inilah yang bisa diteliti, supaya kita bisa mengungkap misteri apa yang terjadi di kehidupan masa lampau.
![]() |
Selain anjungan Kabuh, masih ada anjungan Grenzbank yang juga bisa dilihat traveler. Lapisan Grenzbank merupakan lapisan tanah yang berada sebelum lapisan Kabuh. Lapisan ini terbentuk 900 ribu tahun silam
![]() |
Di titik paling bawah terdapat ruangan display museum yang menunjukkan beberapa fosil yang ditemukan di aneka lapisan tanah di Museum Dayu. Di ruang display ini, fosil-fosil ditata dengan apik, plus ada penggunaan teknologi modern yang sangat menarik!
![]() |
"Kami ingin menepis anggapan kalau berkunjung ke museum itu membosankan, dan kesannya tua atau angker. Maka dari itu, kami gunakan teknologi supaya pengunjung tertarik," jelas Iwan.
Traveler yang tertarik ingin belajar lebih dalam tentang ilmu geologi dan arkeologi, bisa langsung mampir ke Cluster Museum Dayu di Karanganyar. Museum ini buka dari Selasa sampai Minggu dari pukul 08.00 pagi hingga 16.00 WIB.
![]() |
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum