Masa libur sekolah yang tinggal sepekan banyak dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa untuk berwisata di sejumlah pantai di Trenggalek. Salah satunya Pantai Cengkrong, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Pantai yang berada di pesisir selatan Desa Karanggandu tersebut ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di sekitarnya. Keasrian alam serta pegunungan yang ada di sekitarnya menjadi daya tarik tersendiri untuk melepas penat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di sini ini selain bisa menikmati pantai, juga bisa menikmati pegunungan yang ada di sekitarnya yang masih hijau dan asri," katanya kepada detikTravel.
Menurutnya, selain keindahan laut, lokasi wisata yang berada di bawah pengelolaan Perhutani tersebut juga cukup nyaman untuk bersantai sambil menikmati aneka kuliner khas pesisir pantai.
Hal senada juga disampaikan pengunjung lain, Edi Susanto. Menurutnya, kawasan wisata Pantai Cengkrong sangat tepat menjadi salah satu alternatif untuk menghabiskan masa liburan, karena di sekitarnya juga terdapat lokasi wisata lain.
"Tadi saya dari Gua Lawa, kemudian ke sini (Cengkrong), habis ini mau ke ekowisata Mangrove, dilanjut ke Pantai Prigi dan Pasir Putih. Pokoknya sekali jalan lima wisata terlampaui," ujarnya.
Ditambahkan, kawasan wisata yang terangkai menjadi satu jalur tersebut mempermudah traveler untuk mengisi libur panjang. Selain lebih murah juga menghemat waktu, karena tidak perlu berpindah ke kecamatan lain.
Meskipun relatif ramai, sejumlah pengunjung mengeluhkan kondisi pantai yang kurang bersih Aneka sampah yang terbawa ombak serta sampah dari limbah warung berserakan di kawasan pantai. Kondisi tersebut dinilai cukup menganggu pemandangan.
"Harapannya pihak pengelola maupun warga yang terlibat dalam pengelolaan pantai ini untuk selalu menjaga kebersihan pantai, sehingga pengunjung bisa nyaman dan betah di sini," kata pengunung lain, Zulfia.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum