Kisah Hutan Larangan di Cimahi, Orang Tak Bisa Sembarang Masuk

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kisah Hutan Larangan di Cimahi, Orang Tak Bisa Sembarang Masuk

Yudha Maulana - detikTravel
Senin, 28 Okt 2019 21:45 WIB
Puncak Salam di Cimahi (Yudha/detikcom)
Cimahi - Ada sebuah tempat di Cimahi yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Namanya Puncak Salam. Konon, tempat ini tak bisa dimasuki secara sembarangan.

Di Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi terdapat sebuah situs yang disakralkan oleh masyarakat Kampung Adat Cireundeu. Namanya Puncak Salam.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak Salam berada di wilayah Leuweung Larangan atau hutan yang dikeramatkan oleh masyarakat adat Cireundeu. Dahulu, warga yang hendak menjejakkan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.

Namun, seiring berjalannya waktu, tempat ini mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat umum. Traveler pun diperbolehkan masuk ke Hutan Larangan, dengan syarat melepas alas kaki baik sandal maupun sepatu.

Kisah Hutan Larangan di Cimahi, Tak Bisa Sembarang Dimasuki OrangFoto: Yudha Maulana/detikcom


Hal itu dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu percaya bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan, sehingga tak ada penghalang.

Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).

Tempat ini biasanya digunakan warga adat untuk melakukan berbagai ritual kebudayaan. Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pun biasa dilakukan di puncak yang berada di ketinggian 900 mdpl ini.




Untuk mencapai Puncak Salam, traveler akan melewati dua hutan adat terlebih dahulu. Dimulai dari 'Leuweung Baladahan', 'Leuweung Tutupan', lalu 'Leuweung Larangan'.

'Leweung Baladahan', merupakan lahan untuk bercocok tanam, khususnya singkong yang menjadi panganan utama bagi masyarakat adat Cireundeu. Masyarakat adat mengolah singkong tersebut menjadi rasi.

Kisah Hutan Larangan di Cimahi, Tak Bisa Sembarang Dimasuki OrangFoto: Yudha Maulana/detikcom


Kemudian, 'Leuweung Tutupan', tempat ini harus dijaga kelestariannya. Pohonnya boleh ditebang, tapi harus ditanami kembali. Saat detikcom melewati hutan ini hampir sebagian besar tanaman merupakan jenis bambu.

Perbedaan kontras antara Leuweung Tutupan dengan Hutan Larangan adalah kehadiran pohon pinus. Di sana terdapat bale yang bisa digunakan traveler untuk menghela nafas sejenak. Pasalnya, trek menuju Puncak Salam cukup terjal.




Begitu tiba di puncak, traveler akan disuguhkan dengan panorama tiga daerah, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Datanglah pagi hari, karena area puncak tak terpayungi pepohonan.

Sebaiknya, traveler juga menyiapkan perbekalan air yang memadai, karena di area puncak tak ada sumber air. "Trek untuk hikingnya lumayan pendek, tapi menguras tenaga," kata Aziz, wisatawan asal Bandung.


(wsw/wsw)

Hide Ads