Petugas Konservasi Cagar Alam Kamojang memulangkan sejumlah wisatawan ilegal dan pengendara sepeda motor trail. Mereka dianggap tidak mengindahkan larangan di tengah pandemi virus Corona.
"Kejadiannya ada orang masuk kawasan tanpa izin, dan melakukan kegiatan wisata di TWA Kamojang lokasinya di Kawasan Danau Ciharus Kabupaten Bandung," ujar Kasi Konservasi Wilayah V Garut Dodi Arisandi, Selasa (2/6/2020).
Sekitar 100 orang wisatawan ilegal yang mendirikan kemah di sisi Danau Ciharus dipaksa untuk pulang. Kemudian, petugas pun memulangkan enam kendaraan motor trail yang akan masuk kawasan danau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dodi, selain tidak mengindahkan larangan pandemi virus Corona, mereka dinilai telah merusak alam. Terutama mereka yang menggunakan motor trail.
"Dengan trail itu, struktur tanah itu jadi terbawa sehingga rusak dan melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam," ujarnya.
Selain para wisatawan ilegal dan pengendara motor trail, petugas pun menemukan satu pohon jenis manglid diameter sekitar 15 cm ditebang oleh orang tidak bertanggung jawab. Kini, petugas sudah membentangkan garis polisi di sekitaran pohon tersebut.
"Untuk yang menebang itu setelah kami cek, sudah kami police line. Pelakunya sedang kami lacak. Satu pohon, kemungkinan satu pohon kecil, diduga untuk penggunaan dibakar," ucap Dodi.
Sejauh ini, pihaknya belum membuka kawasan Cagar Alam Kamojang untuk wisata maupun pendakian. Mengingat, pemerintah belum membolehkan membuka tempat wisata alam.
"Sementara kami tutup sesuai anjuran pemerintah. Kami belum buka kegiatan apa pun di TWA yang sudah ada pengelolaannya sampai waktu yang belum ditentukan," tambahnya.
Selain itu, Pepep salah satu aktivis pecinta alam dengan gerakannya "Sadar Kawasan" mengatakan kejadian ini bukan hanya sekali terjadi. Ia mengharapkan, agar petugas bukan hanya melakukan patroli melainkan menempatkan penjagaan reguler di sekitar Danau Ciharus.
"Aktivitas trail yang membuat Danau Ciharus dangkal hingga pelanggaran lainnya kan terjadi setiap hari dan khususnya setiap minggu. Kita dari Sadar Kawasan mendorong BBKSDA tidak hanya patroli, tapi penjagaan reguler, sebab kan gangguannya juga reguler," harap Pepep.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum